Pimpinan Komisi V Usul Pembentukan “Road Map” Khusus Mudik

redaksiutama.com – Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw mengusulkan dibuatnya peta jalan atau road map khusus selama gelaran mudik, baik saat Lebaran maupun Natal-tahun baru.

Hal tersebut disampaikannya agar persiapan mudik dari tahun ke tahun berjalan lebih baik.

“Jadi yang ingin saya sampaikan, jangan hanya nanti setiap tahun, mau hari raya Lebaran, nanti Nataru baru kita bicara, bicara, bicara saja,” kata Roberth dalam rapat Komisi V DPR, Selasa (13/12/2022).

“Mungkin nanti harus ada satu road map, jalan, peta penyelesaian tentang bagaimana mengatasi arus mudik hari-hari besar,” kata dia.

Ketua Fraksi Nasdem DPR itu mengatakan, Indonesia belum memiliki peta jalan yang digunakan untuk momen mudik.

Dia menyarankan, peta jalan harus disiapkan pemerintah dan lembaga terkait agar persiapan pelaksanaan mudik bisa dilakukan jauh-jauh hari.

“Ini catatan penting Ketua, untuk kita di sini sebagai rakyat ya, wakilnya rakyat untuk mendukung, tetapi harus ada peta jalannya supaya kita tahu mau ke mana nanti penyelesaiannya untuk mengatasi crowded-crowded yang akan terjadi kalau itu ada hari-hari raya, ada mobilisasi masyarakat,” ujar dia.

Politisi Partai Nasdem itu juga menyoroti usulan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi agar pengerjaan jalan di daerah dapat selesai atau dihentikan sebelum momen Natal dan Tahun Baru.

Sebab, pengerjaan jalan itu kerap menimbulkan kemacetan di ruas wilayah yang dilalui selama mudik.

“Tadi Pak Korlantas sudah sampaikan, kalau bisa bahwa H-10 itu nanti tidak boleh ada kegiatan lagi, itu sudah selesai (perbaikan jalan),” kata dia.

“Supaya tidak mengganggu ya kan. Nah tadi disampaikan ada bottleneck yang harus, maka itu penanganannya seperti apa. Bukan tinggal saja nanti tahun depan kita bicara lagi itu di Lebaran, nanti di Nataru kita bicara lagi itu,” ujar Roberth.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!