Pertama Sejak Pandemi, Akhirnya Harga BBM Pertamax Naik!

redaksiutama.com – Setelah tiga tahun lamanya tidak melakukan penyesuaian harga pada produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, khususnya jenis bensin Pertamax (RON 92), karena adanya pandemi Covid-19, akhirnya PT Pertamina (Persero) “menyerah” dan memutuskan untuk menaikkan harga BBM non subsidi ini pada 1 April 2022.

Bukan tanpa alasan, lonjakan harga minyak dunia menjadi faktor utama perusahaan migas pelat merah ini mau tidak mau harus menaikkan harga jual BBM non subsidi Pertamax pada awal kuartal II 2022.

Harga minyak mentah dunia menembus rekor US$ 127,98 pada 8 Maret 2022. Angka ini melonjak tajam dari Desember 2021-Januari 2022 yang masih berada pada kisaran US$ 70 per barel. Namun, kemudian semakin menanjak mencapai rata-rata US$ 90-an per barel pada Februari 2022, dan semakin melejit pada Maret 2022. Selama Maret 2022, harga minyak terus bertahan tinggi di atas US$ 110 per barel.

Lonjakan harga ini tak lain karena dipicu serangan Rusia ke Ukraina sejak 24 Februari 2022 lalu. Sejumlah negara Barat pun memutuskan untuk tidak membeli komoditas energi asal Rusia.

Lonjakan harga minyak dunia ini membuat harga keekonomian Pertamax turut semakin meningkat. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga pasar Pertamax pada Maret 2022 disebut telah mencapai Rp 14.526 per liter, sementara harga jual Pertamax saat itu masih ditahan pada Rp 9.000 per liter.

Bahkan, bila dibandingkan dengan badan usaha swasta lainnya, harga bensin RON 92 kini rata-rata sudah berada di kisaran Rp 12.000 – Rp 13.000 per liter untuk non-Pertamina.

Shell Indonesia misalnya, per 1 Maret 2022, harga bensin Shell Super (RON 92) dibanderol Rp 12.990 per liter, BP-AKR menjual bensin BP 92 (RON 92) pada harga Rp 12.500 per liter.

Kementerian ESDM pun memperkirakan harga pasar Pertamax pada April 2022 bisa mencapai Rp 16.000 per liter.

Dengan kondisi tersebut, Pertamina akhirnya menaikkan harga Pertamax per 1 April 2022 menjadi di kisaran Rp 12.500 sampai Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 sampai Rp 9.400 per liter.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting, dalam keterangan resmi Kamis malam, mengatakan untuk daerah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5% dan harga sebelumnya Rp 9.000 per liter, maka harga bensin Pertamax dinaikkan menjadi Rp 12.500 per liter, berlaku mulai 1 April 2022 pukul 00:00 waktu setempat.

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas Irto, dikutip dari keterangan resmi Pertamina, Kamis (31/03/2022).

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter pada Maret 2022, yakni bisa menjadi sekitar Rp 16.000 per liter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.

“Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Irto.

Meski ada kenaikan di harga Pertamax, namun kenaikan harga pada 1 April ini belum diterapkan pada harga bensin subsidi dan penugasan seperti Pertalite (RON 90) dan Solar subsidi.

Bahkan, di beberapa daerah harga bensin Pertalite justru mengalami penurunan. Pasalnya, per 1 April 2022 ini harga bensin Pertalite dipatok sama atau satu harga di seluruh provinsi, yakni Rp 7.650 per liter.

error: Content is protected !!