Perpustakaan harus jadi solusi tingkatkan keberdayaan masyarakat

redaksiutama.com – Pustakawan Ahli Utama Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI I Wayan Tunjung menyatakan kehadiran perpustakaan harus menjadi solusi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan masyarakat.

“Dan tentunya berdampak signifikan bagi penggunanya,” ujar I Wayan Tunjung pada hari kedua Orasi Ilmiah Pustakawan Ahli Utama yang berlangsung di Perpusnas RI, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, keberdayaan yang dimaksud artinya perpustakaan harus dapat menjawab tantangan yang dialami masyarakat melalui penyediaan informasi terkini.

Dengan demikian, perpustakaan harus memiliki inovasi, mengingat tugasnya sebagai garda terdepan dalam mengembangkan literasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semakin jelas inovasi yang dikembangkan, semakin jelas pula arah perpustakaan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah COVID-19,” kata dia.

Pada hari kedua orasi ilmiah ini, Sekretaris Utama Perpusnas Ofy Sofiana mengukuhkan empat Pustakawan Ahli Utama yakni I Wayan Tunjung dan I Gusti Ayu Komang Suryati dari dari Sekretariat Daerah Provinsi Bali, serta Sri Sumekar dan Woro Titi Haryanti dari Perpusnas.

Sebelumnya, Kepala Perpusnas juga telah mengukuhkan lima Pustakawan Ahli Utama yakni Kamaludin dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Luh Putu Haryani dari Sekretariat Daerah Bali, Supratomo dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Timur (Dispusip Jawa Timur), Hartono dan Mariana Ginting dari Perpusnas.

Sementara itu, Pustakawan Ahli Utama Sri Sumekar menyampaikan orasi ilmiah soal penelitiannya perihal pengelolaan naskah kuno.

Dalam penelitiannya, Sri menemukan permasalahan dalam pelaksanaan pelestarian dan pengelolaan naskah kuno Nusantara. Permasalahan tersebut diindikasikan dalam tiga hal, pertama belum optimalnya pelaksanaan fungsi pelestarian baik di Perpusnas, dinas perpustakaan provinsi, dan lembaga penyimpan naskah kuno Nusantara.

“Kedua, belum semua regulasi terkait dengan pelestarian ditindaklanjuti. Dan terakhir belum optimalnya pelaksanaan kebijakan dan program pengelolaan naskah Nusantara,” kata dia.

Menurut dia, pelestarian dan pengelolaan naskah kuno nusantara merupakan amanah yang dibebankan oleh Pemerintah kepada Perpusnas.

Baginya, implementasi kebijakan dengan tepat akan menjadi kunci dalam penguatan fungsi pembinaan pelestarian dan pengelolaan naskah kuno Nusantara, baik tingkat pusat maupun daerah.

error: Content is protected !!
Exit mobile version