Pemilik dan Pengendara Kendaraan Umum Wajib Simak, Pemerintah Akan Lakukan Pengecekan Jelang Nataru

redaksiutama.com – Pemerintah akan melakukan sejumlah pengecekan untuk memastikan mobilitas menjelang Natal dan Tahun Baru aman dan nyaman.

Memasuki pertengahan bulan Desember, sejumlah orang telah bersiap untuk melakukan mobilitas menjelang Natal dan Tahun Baru , baik untuk mudik maupun liburan.

Lalu lintas diprediksi akan padat kendaraan, baik pribadi maupun umum menjelang Natal dan Tahun Baru .

Oleh karena itu, untuk memastikan kenyamanan dan keamanan mobilitas Natal dan Tahun Baru , pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan.

Kebijakan tersebut yaitu:

1. Memastikan kesiapam sarana dan prasarana transportasi

2. Sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang

3. Inspeksi (rampcheck kelaikan sarana dan prasarana transportasi)

4. Menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas di tol maupun non-tol seperti cintra flow, one way, pembatasan angkutan barang, manajemen rest area

5. Sosialisasi kepada masyarakat secara masif

6. Penerapan protokol kesehatan yang ketat dan aplikasi PeduliLindungi seluruh moda transportasi

“Untuk memastikan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berjalan lancat, aman, dan selamat, Kemenhub senantiasa merujuk pada semua SE Satgas Penanganan Covid-19 dan Imendagri,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi .

Koordinasi mengenai mobilitas Nataru tersebut juga akan dilakukan ke pemerintah daerah.

“Biasanya kami koordinasi, yang itu ditujukan semua pemerintah daerah agar mengikuti,” ujar Budi Karya Sumadi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.***

error: Content is protected !!