PBNU puji gerak cepat Kapolri tangani Irjen Teddy Minahasa

redaksiutama.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memuji gerak cepat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menangani dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba dengan menetapkan perwira tinggi itu sebagai tersangka.

“Selamat dan terima kasih atas kesungguhan dan keteguhan Kapolri dalam upaya kerasnya mengembalikan integritas dan disiplin Polri,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Gus Yahya menegaskan PBNU mengapresiasi sekaligus mendukung langkah Kapolri dalam melakukan bersih-bersih di tubuh Polri.

Menurut Gus Yahya, Polri perlu mengembalikan kepercayaan publik setelah serangkaian peristiwa yang telah menghancurkan citra korps Bhayangkara itu.

“Soliditas dan moral personel Polri juga harus dijaga sehingga kepercayaan publik bisa kembali tumbuh,” kata Gus Yahya.

Selain itu, lanjut Gus Yahya, Polri juga harus menjaga stabilitas dan ketertiban negara dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

“Soliditas Polri, baik secara organisasional maupun moral, sangat menentukan dalam menjaga dan memelihara stabilitas dan ketertiban di waktu-waktu yang penuh tantangan ke depan ini,” kata Gus Yahya.

Polri melalui Polda Metro Jaya menetapkan Kapolda Sumatera Barat yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat.

Mukti mengatakan penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.

Awalnya, Teddy diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara setelahnya. Adanya alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

error: Content is protected !!