Pagu Indikatif 2023 Hanya Separuh Usulan, Bawaslu: Masak Pergi ke Pulau Enggak Balik Lagi?

redaksiutama.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI Rahmat Bagja berharap agar usulan anggaran mereka untuk tahun 2023 dapat dicairkan penuh sebesar Rp 13 triliun.

“Jadi sudah dibahas kemarin, disetujui (untuk 2023) Rp 13 triliun, tapi yang menjadi pagu indikatif itu Rp 7 triliun. Yang masih kurang sekitar Rp 6 triliun,” kata Bagja dalam diskusi virtual bersama awak media, Kamis (5/1/2023).

Bagja mengatakan bahwa jika anggaran yang diusulkan Bawaslu hanya dicairkan sekitar separuh seperti itu, perencanaan yang sudah disusun untuk 2023 berisiko tidak berjalan sesuai rencana.

“Kan yang direncanakan itu Rp 13 triliun, bukan yang Rp 7 triliun,” ujar dia.

Bagja mengatakan bahwa Bawaslu tetap akan berupaya maksimal melakukan pengawasan.

Namun, tak dapat dimungkiri bahwa kinerja semacam itu membutuhkan operasional yang kadang tak mudah karena keterbatasan geografis.

“Misalnya begini, pengawasan di pulau, tiba-tiba dipotong anggaran setengah, memang ke pulau itu pergi enggak balik lagi ke kantor? Itu kan harus diperhitungkan,” kata Bagja.

“Kalau teman-teman di darat, ini pulang mobil mogok kenapa? Karena anggaran cuma Rp 7 triliun, setengah lagi jalan kaki masih bisalah, tetapi kalau teman-teman Panwascam disuruh berenang kan tidak boleh juga,” kata dia.

“Indonesia ini negara kepulauan, bukan negara daratan,” ujar Bagja.

Pada tahun 2022, usulan anggaran Bawaslu yang sudah disepakati sebelumnya dengan pemerintah dan DPR juga tak cair sepenuhnya.

Dari usulan sekitar Rp 2 triliun, anggaran Bawaslu yang dicairkan hanya sekitar Rp 900 miliar.

Senasib dengan Bawaslu, KPU pada tahun ini juga belum mendapatkan kejelasan, apakah anggaran yang mereka usulkan dapat dicairkan sepenuhnya.

Presiden RI Joko Widodo disebut telah menyetujui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU untuk 2023 sebesar Rp 15 triliun, dari usulan yang semula disepakati Rp 23 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!