Nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia meningkat pada 2022

redaksiutama.com – Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro melaporkan bahwa Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Indonesia meningkat 0,97 poin dibandingkan tahun lalu.

“Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia tahun 2022 mengalami kenaikan 0,97 poin dibanding dengan tahun sebelumnya,” kata Dirjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2022 KLHK diikuti virtual dari Jakarta, Kamis.

Untuk tahun ini, IKLH secara nasional mencapai 69,22 poin untuk tahun ini yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah karena Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) yang mengalami kenaikan dan mencapai target nasional.

Indeks Kualitas Air (IKA) juga mengalami kenaikan, meski belum dapat mencapai target nasional. Sementara, Indeks Kualitas Lahan (IKL) berada di dalam nilai yang sama dengan tahun lalu dan belum mencapai target nasional.

Sigit menjelaskan bahwa 14 provinsi dan 225 kabupaten/kota sudah mencapai target IKA pada tahun ini. Peningkatan kualitas air terjadi pada 192 kabupaten/kota, sedangkan yang mengalami penurunan adalah 157 kabupaten/kota.

“Secara umum masih perlu upaya yang sangat besar untuk mendorong perbaikan kualitas air, karena baru 41,2 persen provinsi dan 43,8 persen kabupaten/kota yang dapat memenuhi target kenaikan Indeks Kualitas Air,” ujar Sigit.

Untuk IKU, terdapat 29 provinsi yang berhasil mencapai target pada tahun ini bersama dengan 394 kabupaten/kota. Terdapat peningkatan 40 kabupaten/kota yang penilaian IKU naik dari status baik ke sangat baik, 2 kabupaten/kota naik status dari sedang ke baik dan 14 kabupaten/kota nilai IKU turun dari sangat baik ke baik.

Menurut data KLHK, target IKL untuk 2022 berhasil dicapai oleh 16 provinsi dan 165 kabupaten/kota pada 2022 dan seluruh provinsi mencapai target IKAL di tahun ini.

Dia mengatakan bahwa pada tingkat kabupaten/kota terdapat peningkatan nilai IKL pada 145 kabupaten/kota dengan penambahan luas ruang terbuka hijau seluas 148.689 hektare.

“Namun, nilai ini harus dikoreksi karena di 116 kabupaten/kota ada 1,5 juta hektare lahan gambut yang masih memiliki kanal-kanal yang merupakan salah satu indikasi kerusakan ekosistem gambut,” demikian Sigit Reliantoro.

error: Content is protected !!