Maling Uang Rakyat Tak Jera, KPK Putar Otak

redaksiutama.com – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada saat ini sedang memutar otak untuk menjaring pejabat yang terindikasi melakukan pencurian uang rakyat.

Hal tersebut dilakukan KPK mengingat meskipun sudah dilakuukan OTT sejak lama, tetapi masih ada pejabat yang melakukan pencurian uang rakyat.

Bahkan, ada 2018 telah dilakukan OTT sebanyak 30 kali oleh KPK , tetapi hingga saat ini masih ada pejabat yang belum jera dan terindikasi melakukan pencurian uang rakyat.

Disebutkan wakil ketua KPK , Alexander Marwata, para pejabat mendalami kasus-kasus OTT sebelumnya dalam rangka untuk melancarkan aksi pencurian uang rakyat.

Oleh karena itu, KPK harus memutar otak supaya bisa melakukan OTT kepada para pejabat yang terindikasi melakukan pencurian uang rakyat tersebut.

“Tinggal kami di KPK , tentu kami juga akan meningkatkan upaya-upaya itu. Misalnya dengan memperbaiki sistem kami di internal supaya kami juga mengikuti pola-pola yang dilakukan para calon maling uang rakyat tersebut,” kata Alexander Marwata.

Meskipun demikian, Alexander Marwata berujar jika OTT masih menjadi metode yang efektif untuk menangkap para pejabat yang terindikasi menjadi maling uang rakyat.

“Tentu kami tidak boleh diam juga, kami akan menindaklanjuti. Ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kalau kami diam saja ketika ada informasi dari masyarakat, masyarakat tenntu akan menjadi apatis merasa percuma lapor ke KPK padahal informasinya sudah jelas tetapi tidak kami tindak lanjuti,” ujar Alexander Marwata.

Alex menegaskan jika informasi dari masyarakat mengenai adanya indikasi pencurian uang rakyat yang dilakukan pejabat akan ditampung KPK .

“Jadi, kami akan tetap menampung informasi dari masyarakat dan tentu informasi itu setelah kami klarifikasi pasti kami akan melakukan tindakan ketika kami punya keyakinan terhadap suatu rencana tindak pidana, termasuk melakukan OTT ,” ucap Alex dikutp Pikiran-Rakyat.com dari Antara.***

error: Content is protected !!