Luhut Mau Subsidi Motor Listrik, Kantor Sri Mulyani Kaji Dulu

redaksiutama.com – Subsidi motor listrik menjadi isu panas dalam beberapa waktu terakhir. Isu ini ramai diperbincangkan setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah ingin mensubsidi Rp6,5 juta per unit.

Hal ini kini masih menjadi pembahasan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), unit eselon di bawah kepemimpinan Menteri Sri Mulyani Indrawati.

“Jadi itu belum diputuskan,” ungkap Wahyu Utomo, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) di sela-sela acara Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED), Badung, Bali, Rabu (7/12/2022)

Wahyu menjelaskan, konsep kendaraan listrik sejatinya bagus untuk mendorong percepatan transisi energi dari fosil menjadi yang ramah lingkungan. Sejalan dengan rencana besar pemerintah untuk mengurangi terjadinya pemanasan global.

Konsep ini juga mampu menyiasati kelebihan pasokan listrik di dalam negeri. Akan tetapi, perlu dibahas lebih lanjut, dalam situasi sekarang pemberian subsidi memberikan manfaat besar atau tidak.

“Prinsipnya reform itu harusnya menghasilkan opportunity. Jadi harusnya ada net gain, bukan net loss, kalau reform kok menghasilkan net loss itu kurang pas, makanya harus kita timbang-timbang antara insentif diberikan dengan value added yang nanti akan diperoleh,” paparnya.

Nilai tambah yang dimaksud bisa berupa penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja hingga sisi lingkungan yang menjadi semakin bersih.

“Makanya kita asumsikan motor listrik misalnya, diasumsikan ya umur manfaatnya 10 tahun ya kita lihat dengan insentif itu dalam 10 tahun menghasilkan net gain atau net loss. Kalau itu menghasilkan net gain ya dorong dong. Kalau terjadi net loss, mungkin insentifnya disetel kembali untuk akhirnya memperoleh net gain,” ujar Wahyu.

Instrumen yang mungkin digunakan tidak cuma subsidi langsung. Beberapa instrumen lain bisa jadi opsi, seperti insentif pajak hingga kepabeanan serta lainnya.

“Intinya belum final lah. Spiritnya kita setuju tapi bagaimana intervensinya masih didiskusikan bersama, mudah-mudahan nanti ditemukan instrumen paling pas,” pungkasnya.

error: Content is protected !!