Legislator nilai perubahan slogan adalah peningkatan visi Pemprov DKI

redaksiutama.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai perubahan slogan DKI Jakarta dari “Jakarta Kota Kolaborasi” menjadi “Sukses Jakarta untuk Indonesia” merupakan peningkatan visi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Bahkan, menurut anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI tersebut, slogan baru ini merupakan kelanjutan dari slogan milik DKI sebelumnya.”Kenapa sekarang diubah menjadi ‘Sukses Jakarta Untuk Indonesia’, ini kan Pak Pj Gubernur DKI menganggap bahwa pondasi kolaborasi sudah terbentuk, maka ditingkatkan menjadi ‘Sukses Jakarta Untuk Indonesia’,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.Dengan slogan baru tersebut, kata Gembong, sebetulnya Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengakui dan ingin perubahan lebih lanjut dari yang sudah dilakukan Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan.”Jadi jangan diasumsikan bahwa Pak Heru menafikan apa yang sudah dilakukan oleh Pak Anies melalui ‘Jakarta Kota Kolaborasi’, bukan begitu, tapi ingin membangkitkan motivasi baru untuk warga Jakarta,” katanya.Dengan begitu, ia menegaskan, Heru tidak akan menggantikan aksesoris dan atribut logo Plus Jakarta yang sudah ada sejak era Anies.”Enggak perlu Pak Heru melakukan perubahan spektakuler seperti itu. Tapi makna dari ‘Sukses Jakarta Untuk Indonesia’ yang paling penting,” tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta angkat bicara terkait pergantian slogan DKI Jakarta. Kini slogan Jakarta menjadi “Sukses Jakarta untuk Indonesia” dari sebelumnyadi era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni “Jakarta Kota Kolaborasi”.

Slogan baru ini sudah diterapkan di media sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebelumnya, unggahan akun Instagram Pemprov DKI, @dkijakartamemakai tagar #kotakolaborasi.Namun tagar tersebut kini telah diubah menjadi #SuksesJakartauntukIndonesia. Hal ini sudah digunakan sejak empat hari lalu.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Raides Aryanto menjelaskan, slogan “Sukses Jakarta untuk Indonesia” disandingkan dengan logo resmi Pemprov DKI Jakarta merupakan perwujudan atas dukungan Jakarta pada Ibu Kota Indonesia di masa depan tersebut.Kata dia, saat ini Pemprov DKI menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk penggunaan slogan ini ke depan.

error: Content is protected !!