redaksiutama.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Plosoekerep, Kecamatan Sumobito, Jombang , Selasa, 20 Desember 2022 hingga menyebabkan korban tewas seorang guru bernama Ely Murtasiyah (43).
Aparat kepolisian Resor Jombang , Polda Jawa Timur menangani kasus kecelakaan tersebut. Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto mengatakan, kecelakaan itu terjadi melibatkan satu mobil dinas polisi .
Menurut penuturannya, kejadian tabrakan antara mobil dinas polisi dengan sepeda motor itu berawal saat mobil dinas polisi jenis Isuzu Panther dengan nopol (nomor polisi) 2245-16 melaju dari arah barat.
Saat melaju, mobil dinas polisi itu menabrak batu hingga oleng ke kanan akibat ada mobil lain muncul dari arah berlawanan.
“Melaju dari arah berlawanan muncul mobil lain. Dia kemudian mengambil haluan kiri hingga turu ke bahu jalan, menabrak batu dan oleng ke kanan,” ujar Anang, dikutip dari Antara, Rabu, 21 Desember 2022.
Dari arah berlawanan itu pula, ujar Anang, ada dua sepeda motor datang dan terjadi tabrakan. Korban pertama Ely Murtasiyah, seorang guru warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang .
Sepeda motor yang dikendarai Ely disebut mengalmi rusak parah. Korban dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara korban lain bernama Nurul Yaqin (33). Korban Nurul, ujar Anang mengalami luka ringan.
“Kendaraan pertama, korban mengalami luka serius dan meninggal di tempat,” ujar Anang.
“Sedangkan untuk kendaraan kedua, korban mengalami luka ringan dan saat ini sudah ditangani dokter,” kata dia menambahkan.
Menurut keterangan Anang, mobil dinas polisi tersebut dikemudikan oleh Briptu Fitron Tutus Yudha Pradhana, yang berdinas di Pusdik Porong. Ia dimintai keterangan polisi kejadian itu.
Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. “Kami masih tangani kejadian ini. Kami juga sudah olah TKP di lokasi kejadian,” ujar Anagng memungkasi.***