KPU Siapkan Indeks Keterendahan Informasi, Singgung Perlunya Pemerataan Akses Internet untuk Pemilu

redaksiutama.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI mengeklaim sedang menyiapkan indeks keterendahan informasi jelang Pemilu 2024 .

Penyusunan indeks ini disinyalir berkaitan dengan upaya pemerataan jangkauan teknologi informasi untuk digitalisasi tahapan pemilu.

“Iya, kami sedang menyiapkan itu,” ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Dianggap, Betty Epsilon Idroos, dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Hal yang sama diungkapkan Betty dalam diskusi virtual Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertajuk “Digitalisasi Pemilu 2024: Menuju Penguatan Demokrasi”, yang digelar pada hari yang sama.

Mantan Ketua KPU DKI Jakarta itu menyinggung soal tantangan inisiasi pemanfaatan teknologi informasi Pemilu 2024 yang semakin menjadi keniscayaan seiring berkembangnya zaman.

Ia menganggap, pemerataan akses, termasuk infrastruktur terkait jaringan internet , sangat penting mendukung transformasi kepemiluan dari yang bersifat konvensional ke arah digital.

“Menurut saya itu salah satu tantangan kita, kita tersebar di 17 ribuan pulau, dengan segala bentuk perbedaan, baik secara teknologi dan keterendahan informasi,” ujar Betty.

Betty belum menjelaskan secara gamblang parameter apa saja yang bakal dipakai KPU RI guna menyusun indeks keterendahan informasi ini.

Ia juga membuka peluang kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati kepemiluan untuk memetakan masalah dan menyusun indeks keterendahan informasi ini di seluruh wilayah di Indonesia.

“Semua tantangan itu sudah kita petakan, dan cari jalan solusinya. Kita akan membuat semacam indeks untuk keterendahan informasi melalui teknologi yang dimiliki bahkan oleh KPU-KPU se-Indonesia,” lanjut Betty.

“Jadi tantangan itu harus kita jawab, karena kondisi bangsa Indonesia sangat beragam,” pungkasnya.

error: Content is protected !!