KPU di Sulsel temukan nama calon PPK dicatut Parpol

redaksiutama.com – Tim verifikasi KPU di Provinsi Sulawesi Selatan menemukan sejumlah calon anggota Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPK) yang telah mendaftar namanya dicatut sebagai anggota partai politiktanpa diketahui yang bersangkutan dalam Sistem Pendaftaran Partai Politik atau Sipol

“Ada beberapa (nama pendaftar) yang masuk Sipol dan saat masa pendaftaran kita minta mereka klarifikasi di helpdesk Sipol KPU,” ujar Anggota KPU Makassar, Endang Sari saat dikonfirmasi, Kamis.

Ia menegaskan, meskipun sejumlah pendaftar namanya masuk dalam Sipol saat masa pendaftaran dibuka pada 20 November 2022 dan telah diminta klarifikasi, namun pendaftar harus tetap menandatangani dua persyaratan dokumen surat pernyataan.

“Satu surat pernyataan pribadi bahwa yang bersangkutan memang bukan anggota Parpol, satunya lagi adalah surat pernyataan dari Parpol bahwa benar yang bersangkutan bukan anggota partai tersebut. Aturan ini sesuai persyaratan di poin e,” tuturnya menegaskan.

Sedangkan jumlah pendaftar calon anggota PPK tersebar di 15 kecamatan se-Kota Makassar, tercatat sebanyak 1.420 orang dari kuota yang disiapkan hanya 75 orang, dengan rincian lima orang anggota PPK tiap kecamatan.

“Untuk pengumuman administrasi kita akan sampaikan pada tanggal 2-4 Desember 2022,” kata Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Makassar ini.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Nastuti mengemukakan, pihaknya sudah menutup pendaftaran dengan jumlahnya mencapai 270 orang. Dari sejumlah pendaftar juga ditemukan beberapa nama yang masuk di Sipol. Sesuai persyaratan, bersangkutan diminta menandatangani dua surat pernyataan.

Dengan terpenuhinya pendaftaran, kata dia, pihaknya melaksanakan seleksi administrasi mulai 1-2 Desember 2022, selanjutnya akan diumumkan nama-nama yang akan mengikuti tes selanjutnya yakni Computer Asisten Test atau CAT.

“Dari 11 kecamatan di Selayar semuanya sudah terpenuhi. Dilanjutkan verifikasi berkas administrasi. Bagi yang lolos akan mengikuti ujian sistem CAT pada 6 Desember 2022 di SMKN 11 Benteng,” kata Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Selayar ini menambahkan.

Sebelumnya, Anggota KPU Sulsel Fatmawati Rahim melansir jumlah pendaftar calon PPK di 24 Kabupaten Kota melalui sistem aplikasi SIAKBA total mencapai orang sejak dibuka 20 November dan berakhir 29 November 2022. Untuk kuota yang disiapkan sebanyak 1.555 orang tersebar di 311 kecamatan se-Sulsel.

error: Content is protected !!