KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke Pihak Swasta

redaksiutama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menelusuri dugaan aliran dana tersangka suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah memeriksa dua orang dari pihak swasta untuk mengusut penggunaan uang oleh Lukas.

Mereka adalah Suminta dan Mala Riany Wattimena. Keduanya diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, Senin (12/12/2022) kemarin.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penggunaan oleh tersangka Lukas Enembe,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/12/2022).

KPK sedianya memeriksa satu orang lain dari pihak swasta bernama Suci Marlina. Namun, saksi tersebut tidak hadir. Penyidik pun akan melakukan penjadwalan ulang untuk kembali memeriksa Suci.

“Segera diinformasikan pada yang bersangkutan,” kata Ali.

Diketahui, Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot. Ia tidak mau memenuhi panggilan penyidik baik di Jayapura maupun di Jakarta. Melalui pengacaranya, ia mengaku sakit.

KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas di kediamannya. Pemeriksaan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan dokter IDI.

Beberapa waktu lalu, pengacara Lukas kembali meminta KPK mengizinkan klien mereka menjalani pemeriksaan di Singapura. Mereka mengklaim tindakan itu merupakan rekomendasi dari dokter di luar negeri.

Terkait hal ini, Firli menyatakan Lukas mesti mendapat rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Dan kami sudah dapat data bahwa Pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD sehingga alternatif pertama adalah kita akan pengobatan di RSPAD,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/12/2022).

Meski Lukas belum ditahan, KPK terus melanjutkan penyidikan. KPK telah menggeledah sejumlah kediaman politikus Partai Demokrat tersebut di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Dalam upaya paksa itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, termasuk terkait transaksi keuangan hingga emas batangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!