redaksiutama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna ke meja hijau.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Agus akan dihadirkan sebagai saksi persidangan dugaan korupsi pembelian helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2015-2017.
Ali memastikan, setiap saksi yang ada dalam berkas perkara akan dipanggil sesuai kebutuhan Jaksa KPK dalam membuktikan dakwaannya.
“Bila nanti pada waktunya diagendakan pemeriksaan saksi di persidangan ini, dipastikan baik saksi yang ada diberkas perkara ataupun lainnya dipanggil,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Ali berharap, semua saksi bersikap kooperatif dan memberikan keterangan dengan jujur di depan hakim.
Sebelumnya, Agus disebut mendapat jatah Rp 17.733.600.000 atau Rp 17,7 miliar dari korupsi pembelian helikopter angkut AW-101.
Uang itu diberikan oleh Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway.
Irfan merupakan terdakwa tunggal dalam kasus korupsi ini. Sejumlah pihak dari TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka proses hukumnya bergulir di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Namun, pada 2021 Puspom TNI menghentikan proses penyidikan kasus tersebut.
Sementara itu, Irfan didakwa telah melakukan atau turut melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan sejumlah orang, termasuk Agus.
Ia didakwa membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 738.900.000.000.
Selain itu, ia didakwa memperkaya Agus sebesar Rp 17,7 miliar, memperkaya diri sendiri sebesar Rp 183.207.870.911,13; korporasi Agusta Westland 29.500.000 dollar AS atau Rp 391.616.035.000; serta perusahaan Lejardo. Pte.Ltd., sebesar 10.950.826,37 dollar AS atau Rp 146.342.494.088,87.
Sebelum perkara Irfan masuk ke persidangan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Agus. Namun, purnawirawan TNI AU itu tidak hadir.
Melalui kuasa hukumnya, ia menyebut KPK tidak mengikuti prosedur hukum lantaran saat peristiwa itu terjadi dirinya merupakan prajurit TNI.