redaksiutama.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menargetkan rekomendasi terkait tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan bisa selesai pekan depan.
“Minggu depan targetnya (selesai),” ujar Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Ia menjelaskan, rekomendasi itu nantinya berisi tentang hasil temuan Komnas HAM dan juga status pelanggaran yang terjadi.
Adapun status yang dimaksud apakah terjadi pelanggaran HAM atau tidak, atau jika terjadi pelanggaran HAM apakah termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak.
Rekomendasi ini nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, termasuk ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
“(juga) ke PSSI, dan semua pihak yang saya kira termasuk juga kepolisian,” imbuh dia.
Khusus rekomendasi ke kepolisian, kata Beka, berupa perbaikan sistem pengamanan dan pencegahan tindakan yang berisiko tinggi seperti yang dilakukan di Stadion Kanjuruhan.
“Dan juga (untuk) mencegah supaya hal yang sama tidak terulang,” papar dia.
Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) menelan banyak korban jiwa dan korban luka.
Hingga Selasa (11/10/2022), tercatat 132 orang meninggal dunia. Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.
Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune.