Kesimpulan TGIPF, Mahfud: PSSI Harus Bertanggungjawab Hukum dan Moral

redaksiutama.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia ( PSSI ) harus bertanggungjawab secara hukum dan moral terhadap tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Hal ini berdasarkan hasil kesimpulan investigasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF ) untuk Tragedi Kanjuruhan yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022).

“Kesimpulan tim ini jelas, bahwa PSSI harus bertanggungjawab. Tanggungjawabnya ada dua,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat sore.

“Satu tanggung jawab hukum pidana. Karena itu kematian yang sangat mengerikan dan itu karena kelalaian. Sekurang-kurangnya sangat mengerikan kematian 132 orang. Presiden mengatakan tindak pidananya terus diusut,” ujarnya lagi.

Namun, Mahfud MD menegaskan yang terkait unsur sepak bola pemerintah tidak ikut campur.

Pemerintah, menurutnya akan mengusut kelalaian yang menyebabkan 132 nyawa melayang tersebut dari sisi pidana.

“Kapolri diminta mengusut lagi. Karena mau dugaan tim (TGIPF) ada yang harus lebih bertanggungjawab hukum. Polisi sudah direkomendasikan dan didorong oleh presiden untuk terus usut,” kata Mahfud yang diketahui sebagai Ketua TGIPF tersebut.

Tanggung jawab kedua yang masuk rekomendasi TGIPF adalah secara moral.

“Kalau anda merasa punya moral dan hidup di negara yang punya keadaban adiluhung, apa yang harus dilakukan bisa dipilih sendiri,” ujar Mahfud.

Mahfud lantas membenarkan jika dari hasil investigasi TGIPF ini nantinya sangat terbuka peluang adanya tersangka baru.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa kemungkinan itu tetap harus sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

“Siapa yang patut jadi tersangka, siapa yang harus diperiksa lagi. Kami sudah menulis laporan tebal itu.Tapi, kami tahu bahwa polisi lebih tahu untuk mencari itu caranya karena Polisi punya senjata hukum acara,” katanya.

Dalam kesempatan itu Mahfud MD mengungkapkan, tugas TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan sudah selesai.

“TGIPF sudah selesai tugasnya, sesuai dengan Keppres sampai membuat laporan. Laporan sudah diterima (presiden),” ujar Mahfud.

“Tapi, kalau sumber-sumber perorangan masih mau dipakai, yang bukan menteri tentunya ya, untuk memberikan sumbangan dalam rangka transformasi, tentu saja,” katanya lagi.

Diketahui, sedikitnya 132 orang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.

Selain itu, ada ratusan korban luka berat hingga ringan usai situasi menjadi ricuh usai aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Kerusuhan berawal dari kekalahan tim sepak bola tuan rumah Arema FC dari tim lawan Persebaya Surabaya.

error: Content is protected !!