Kena ‘Durian Runtuh’, Penerimaan DKI Jakarta Melesat Tinggi

redaksiutama.com – Kinerja penerimaan dalam negeri provinsi DKI Jakarta sampai dengan 30 November 2022 melonjak 148,53% menjadi Rp 1.435,87 triliun. Kinerja gemilang ini naik 49,97% dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Alfiker Siringoringo mengungkapkan peningkatan tersebut ditopang kenaikan realisasi perpajakan sebesar 48,73% menjadi Rp 1.134,72 triliun karena tren harga migas dan komoditas yang fluktuatif serta permintaan yang terus membaik dari domestik dan luar negeri.

“Penerimaan juga ditopang oleh kenaikan realisasi Bea dan Cukai sebesar 37,29% dikarenakan pertumbuhan yang cukup baik pada semua jenis penerimaan kepabeanan dan cukai, serta kenaikan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar 56,40% karena adanya penjualan Barang Milik Negara (BMN) yang memberikan kontribusi lebih dari 50%,” papar Alfiker dalam siaran konferensi pers APBN KITA DKI Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Namun, di sisi lain, DKI Jakarta mencatat kinerja belanja melambat. Belanja APBN Wilayah DKI Jakarta s.d. 30 November 2022 terealisasi sebesar Rp 563,99 triliun atau 78,84% dari pagu, mengalami penurunan sebesar 6,68%.

Kendati turun, beberapa pos mengalami peningkatan pada belanja modal, belanja pegawai, dan belanja sosial secara berturut-turut sebesar 15,22%, 6,13%, dan 5,74% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, dia mengemukakan kinerja Penyaluran TKDD tumbuh. Realisasi Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) s.d. 30 November 2022 sebesar Rp 17,36 triliun atau mencapai 99,98% dari pagu.

Angka ini meningkat 17,12% dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Alokasi TKDD didominasi oleh Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 14,09 triliun.

error: Content is protected !!