Kapolri: Sabtu Pagi, 3 Buronan Judi Online Dibawa ke Indonesia dari Kamboja

redaksiutama.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tiga buronan kasus judi online telah ditangkap dan akan dibawa ke Indonesia pada Sabtu (15/10/2022) besok.

Listyo Sigit mengungkapkan, tiga buron atau daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah pelaku judi online yang sempat kabur ke Kamboja.

“Besok pagi akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja,” ujar Listyo Sigit di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022).

Kapolri lantas mengatakan, hal itu merupakan komitmen Polri untuk menindak pelaku judi online.

Setelah ditangkap, para buronan tersebut akan diperiksa penyidik.

“Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online sebagaimana perintah dan instruksi bapak presiden,” katanya.

Namun, belum dijelaskan lebih lanjut perihal kaitan tiga buronan yang ditangkap di Kamboja dengan Apin BK, buronan kasus judi online yang ditangkap di Malaysia.

Diketahui, Polri pada Jumat (14/10/2022) telah menangkap dan membawa satu buronan judi online kelas atas, yakni Apin BK.

Apin BK ditangkap dari Malaysia dan dibawa ke Indonesia pada Jumat malam.

Setelah ditangkap, Apin dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah itu, Apin BK akan diperiksa lebih lanjut dan ditahan di Rutan Polda Sumatera Utara.

error: Content is protected !!