Jokowi Ungkap Indonesia Dapat Kalah dalam Gugatan Ekspor Nikel yang Dilayangkan Uni Eropa

redaksiutama.com – Akan tetapi, ia juga menegaskan bahwa terlepas dari keputusan WTO dalam perselisihan tersebut, Indonesia akan melanjutkan rencana untuk memberlakukan larangan serupa pada ekspor komoditas mentah lainnya.

“Sepertinya kita akan kalah di WTO, tapi tidak apa-apa, industrinya sudah dibangun,” kata Jokowi pada Rabu (7/9), seperti diberitakan oleh VOA Indonesia.

Indonesia adalah pengekspor nikel terbesar di dunia sebelum kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel diberlakukan pada tahun 2020. Pemerintah menerapkan kebijakan tersebut untuk menarik investor asing yang diharapkan akan membangun smelter nikel dan mendorong hilirisasi.

Ketika larangan ekspor nikel mulai diberlakukan, Uni Eropa mengeluhkan kepada WTO bahwa pembatasan tersebut secara tidak adil membatasi akses produsen baja nirkaratnya ke nikel khususnya, dan komoditas mineral lainnya.

Di sisi lain, larangan tersebut telah meningkatkan pendapatan ekspor pemerintah, kata Jokowi. Pemerintah mencatat angka pengiriman bijih nikel mencapai 1 miliar dolar AS pada tujuh tahun lalu, sementara ekspor produk berbasis nikel tercatat berada di angka 20,9 miliar dolar AS pada 2021.

WTO membentuk panel yang mengawasi perselisihan Uni Eropa dan Indonesia pada April 2021 dan diperkirakan akan mengeluarkan laporan akhirnya pada kuartal terakhir 2022. Panel biasanya menilai apakah klaim pemohon memilki dasar yang jelas dan jika demikian, akan merekomendasikan perubahan.

Jokowi menegaskan Indonesia akan berhenti mengekspor tembaga mentah, bauksit, dan timah untuk mendorong investasi asing dan membantu negara ini dalam meningkatkan rantai nilai dalam pemrosesan sumber daya di dalam negeri.

“Jika kita konsisten (dengan kebijakan ekspor), saya yakin pada 2030 produk domestik bruto kita akan mencapai di atas 3 triliun dolar AS,” katanya.

Pada 2021, Indonesia mencatatkan PDB sebesar 1,19 triliun dolar AS.

error: Content is protected !!