Erupsi Semeru, Lumajang Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana, Cak Thoriq Sampaikan Arahan

redaksiutama.com – Selama 14 hari mendatang, telah ditetapkan sebagai masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang , Jawa Timur.Sebelum adanya masa tanggap darurat , Gunung Semeru telah ditetapkan naik status dari siaga menjadi awas setelah terjadinya erupsi besar-besaran pada Minggu, 4 Desember 2022Berkaitan dengan erupsi Semeru, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah meminta seluruh warga di zona merah untuk segera mengevakuasi diri.Bahkan, sebanyak 12 lokasi pengungsian telah disiapkan untuk menampung puluhan ribu warga terdampak erupsi Semeru itu.

error: Content is protected !!