redaksiutama.com – Dokter Ahli Gastrohepatologi Anak Muzal Kadim mengingatkan orang tua agar tidak sembarangan memberikan obat pencahar pada anak melalui dubur agar anak tidak trauma dalam buang air besar.
“Pemberian obat pencahar pada anak melaluidubur tidak dianjurkan karena menyebabkan trauma. Anak menganggap setiap kali buang air itu penderitaan, tidak nyaman harus dicolok terlebih dahulu,” ujarnya dalam diskusi daring melalui Instagram Ikatan Dokter Anak Indonesia, di Jakarta, Selasa.
Muzal mengakui bahwa orang tua seringkali menjadikan obat pencahar pada anak sebagai solusi jika anak tidak buang air besar selama lebih dari 3 hari. Namun, sebenarnya obat pencahar terutama yang lewat dubur hanya dianjurkan diberikan sekali pada anak yang sudah mengalami sembelit dan sengaja menahan untuk tidak buang air besar akibat adanya trauma berupa rasa sakit saat buang air besar.
Pengobatan lanjutan pada anak yang mengalami konstipasi atau sembelit, kata dia, hanya menggunakan obat pencahar oral yang aman dengan kandungan laktulosa dan macrogol.
“Karena penuh dengan feses, itu harus dikeluarkan terlebih dahulu jangan langsung diberikan pencahar karena kalau langsung diberikan itu hanya mulas saja,” katanya.
Lebih lanjut ia meminta orang tua untuk memperhatikan gejala anak mengalami konstipasi atau sembelit yang menyebabkan bayi atau anak mengalami kesulitan dalam mengeluarkan tinja karena dapat mengganggu kemampuan sosioemosional anak dan membuat anak cemas saat buang air besar.
Jika anak jarang buang air besar dengan frekuensi 2 kali seminggu atau lebih jarang, tinja yang keras atau berukuran besar, jangan terburu-buru memberikan obat pencahar. Namun segera membawa anak ke dokter anak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun konstipasi dapat berbahaya apabila terdapat kelainan organikdengan gejala gangguan pertumbuhan, muntah hijau, kembung yang sangat hebat, kelainan di sekitar anus atau punggung, kelemahan tungkai, hingga demam.