Copot Kapolda Jatim dan Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Sangat Melegakan

redaksiutama.com – “Pokoknya, saya apresiasi langkah Kapolri yang kemarin sangat cepat sehingga tuntutan-tuntutan dari korwil-korwil Aremania yang disampaikan ke saya atau yang lain sebagian besar bisa dipenuhi oleh Pak Kapolri dalam waktu yang sangat singkat,” kata Muhadjir di kantornya, Selasa (11/10/2022).

Muhadjir juga mengambil contoh, penetapan sejumlah tersangka dalam tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Dia mengatakan, tentunya hal tersebut melegakan pihak Aremania.

“Misalnya, tetapkan tersangka sebelum tujuh hari, lalu langsung melakukan langkah-langkah penindakan berikutnya. Itu sangat melegakan dari pihak Aremania,” kata dia.

Muhadjir menambahkan, saat ini pihaknya akan terus melakukan mitigasi berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan. Misalnya, dalam hal santunan bagi para korban meninggal dan menanggung biaya perawatan korban luka yang masih berada di rumah sakit.

“Saya kawal betul mitigasi ini karena domain Menko PMK, baik berkaitan dengan meninggal yang belum dapat santunan dan cedera yang terlanjur ditarik biaya oleh RS maupun poliklinik dan terakhir trauma healing baik dari instansi terkait maupun Kemenkes kemudian provinsi, kemudian kemenpppa, perguruan tinggi.”

Irjen Nico Afinta Dicopot

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim mutasi jabatan ini bersifat alamiah untuk meningkatkan kinerja organisasi.

“Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Berdasar Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022, Kapolri menunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru. Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Sedangkan posisi Kapolda Sumatera Barat selanjutnya dijabat oleh Irjen Pol Rusdi Hartono. Rusdi sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Tragedi Kanjuruhan

Sejumlah pihak belakangan ini memang telah mendesak Kapolri untuk mencopot Nico dari jabatan Kapolda Jawa Timur. Desakan tersebut buntut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa.

Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Nico sebagai pimpinan anggota yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan sudah semestinya bertanggung jawab.

“Tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut,” kata Bambang saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Sementara di sisi lain, Bambang mengungkapkan, adanya surat permohonan perubahan jadwal pertandingan antara Arema dan Persebaya yang diajukan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga dinilai Bambang sudah atas sepengatahuan Nico selaku Kapolda. Namun pertandingan tetap dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.

“Artinya, Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar,” jelas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti pernyataan prematur Nico yang mengklaim anggota Polri yang bertugas di lapangan telah melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur atau SPO. Menurutnya, pernyataan Nico tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak memiliki sense of crisis dan empati terhadap korban.

Enam Tersangka

Berdasar data yang disampaikan Polri pada Sabtu (8/10/2022), ada 131 korban yang dilaporkan meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan ini. Sedangkan korban luka dilaporkan mencapai 574 orang.

Dedi ketika itu menyebut 506 orang mengalami luka ringan. Sedangkan luka berat sebanyak 23 orang dan luka sedang 23 orang.

“Jumlah total korban 705 orang,” jelas Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).

Terkait perkara ini sendiri, Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka di antaranya; Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana, Suko Sutrisno selaku Security Officer, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain dalam dalam kasus ini.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” jelas Listyo saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

error: Content is protected !!