CCTV Diputarkan di Ruang Sidang, Ferdy Sambo: Semoga Hakim Bisa Menilai Objektif

redaksiutama.com – Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J ) berharap majelis hakim bisa menilai keterangannya secara objektif.

Harapan itu disampaikan Ferdy Sambo setelah menonton pemutaran rekaman CCTV di ruang sidang PN Jaksel, Selasa 20 Desember 2022.

“Terima kasih, Yang Mulia. Dengan diputarkan nya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat kemudian menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini,” kata Ferdy Sambo.

Rekaman CCTV itu adalah CCTV yang berada di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo pada hari kematian Brigadir J .

“Konstruksi yang dibangun oleh penyidik ini harus menersangkakan semua yang ada di Duren Tiga,” ucap Ferdy Sambo.

Dari rekaman CCTV itu terbukti Ferdy Sambo tidak terlihat menggunakan sarung tangan hitam.

Tak hanya itu, Brigadir J juga terlihat tidak dikawal oleh siapapun dan tidak sedang digiring ke kediaman Duren Tiga untuk dieksekusi.

“Yosua dalam keadaan bebas di rumah Duren Tiga dan sempat keluar melihat, dan kemudian juga sempat ke sebelah kanan sebelum masuk rumah di taman. Itu kan kelihatan di CCTV tadi,” kata Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.

“Bisa disebut, tuduhan bahwa Pak Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan itu rontok dengan CCTV tadi,” kata Febri.***

error: Content is protected !!