Cabut BAP dan Labil Tergantung Pengacara, Kuasa Hukum Doddy: Teddy Minahasa Sulit Dipercayai

redaksiutama.com – Adriel Viari Purba selaku kuasa hukum salah satu tersangka kasus pengedaran narkoba di tubuh Polri, Doddy Prawiranegara menyoroti sikap Teddy Minahasa .

Dia menilai, eks Kapolda Sumatera Barat yang terlibat sebagai tersangka utama kasus narkotika itu telah sengaja menyulitkan pihaknya dengan pernyataan yang berubah-ubah.

Tak hanya mencabut berita acara pemeriksaan awal ( BAP ), menurut Adriel melontarkan pernyataan yang selalu berbeda dan saling bertentangan satu dan lainnya.

Lebih kacaunya lagi, Adriel menggarisbawahi perbedaan pernyataan Teddy mengikuti perubahan pengacara alias kuasa hukum yang mendampinginya.

Baca Juga: Hari Ketiga Gempa Cianjur, BNPB Fokuskan Pencarian ke 4 Lokasi Terisolir

Pasalnya, dulu, mantan kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa penyisihan barang bukti (barbuk) narkoba sebanyak 5 kilogram sabu merupakan hal lazim.

Dengan kata lain, Hendry membenarkan bahwa barbuk itu telah disisihkan Teddy, untuk kemudian menjebak Linda dalam penyamaran.

Namun, saat berganti pengacara, keterangan Teddy sama sekali berbeda dan bertentangan dengan pernyataan sebelumnya.

Teddy menegaskan lewat Hotman Paris, kuasa hukum saat ini, bahwa 5 kilogram barang bukti yang disangkakan telah diedarkan oleh Teddy itu masih utuh tersimpan di kejaksaan Bukittinggi .

Baca Juga: Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur Tak Merata, Jeritan Pengungsi di Pelosok Makin Kencang

Dalihnya, barbuk itu berada di tangan jaksa untuk kemudian siap dikeluarkan sewaktu-waktu sebagai bukti persidangan terdakwa di sana.

“Keterangan Teddy lewat kedua pengacara ini berbeda-beda sehingga sulit untuk dipercayai kebenarannya,” ucap Adriel.

Menurut kuasa hukum AKBP Doddy, Teddy Minahasa seolah ingin mengaburkan fakta terkait keberadaan barang bukti tersebut.

“(Dia seolah ingin) mengaburkan (fakta) terkait 5 kg tersebut. Seolah-olah sekarang bermain-main angka seolah itu buat bukti di pengadilan lah katanya,” kata Adriel.

“Pasti (kami cek ke kejaksaan), kami sudah pegang data itu. Pokoknya nanti akan ada kejutan. Kejutannya itu nanti saya buka di persidangan namun saya buka sedikit,” ujar kepada wartawan, Jumat, 18 November 2022.

Baca Juga: Prediksi Maroko vs Kroasia di Piala Dunia Qatar 2022: Head to Head, Susunan Pemain, dan Skor Akhir

Seperti diketahui, setelah sempat tertunda, konfrontasi terkait dugaan kasus peredaran narkoba yang menyeret eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa digelar hari ini Rabu, 23 November 2022.

Sebelumnya diketahui agenda ini ditangguhkan lantaran kondisi sakit tersangka AKBP Doddy Prawiranegara .

“Kami memperoleh informasi jadwal ulang setelah surat elektronik kami dibalas penyidik. Dan, klien saya siap memberikan keterangan sebenar-benarnya atas perkara ini,” ujar Adriel, Rabu, 23 November 2022.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang memberikan izin penjadwalan ulang pemeriksaan konfrontasi tersebut pada Rabu 23 November 2022,” ujarnya lagi. ***

error: Content is protected !!
Exit mobile version