redaksiutama.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan perlu upaya dari banyak pihak untuk melakukan kontra radikalisme di media sosial sebagai salah satu usaha melawan terorisme di Tanah Air.
“Caranya dengan mengunggah literasi digital bahwa bangsa Indonesia tidak seperti yang dipropagandakan kelompok teror,” kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Boy mengatakan keberadaan media sosial kerap disalahgunakan kelompok teror. Mereka terus menerus memanfaatkan ruang digital untuk menebar propaganda dengan tujuan menciptakan perpecahan.
Dengan melakukan upaya kontra radikal, BNPT menyakini literasi digital tentang Indonesia yang toleran, indah, damai dan rukun bisa menyebar ke seluruh lapisan masyarakat sehingga propaganda radikal bisa ditangkal.
Menurutnya, pemahaman masyarakat tentang pancasila sebagai fondasi dalam berbangsa dan bernegara, moderasi beragama serta penguatan budaya perlu terus ditingkatkan.
“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencintai bangsanya sendiri,” ajak dia.
Selain mengajak masyarakat melakukan kontra radikal di media sosial, BNPT RI juga terus melebarkan sayap melakukan kerja sama multipihak dalam pencegahan terorisme.
Sebagai salah satu unsur pentahelix, masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menghidupkan kembali semangat empat konsensus kebangsaan, dan mengamalkannya di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Empat konsensus bangsa yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
“Empat konsensus ini adalah vaksin ampuh dalam mencegah teorisme,” ujarnya.