Beredar Isu Suap Tambang Ilegal, Ismail Bolong Justru Jadi Tersangka Kasus Perizinan

redaksiutama.com – Kuasa hukum Ismail Bolong , Johanes L Tobing, mengungkapkan, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Namun, terkait kasus perizinan tambang ilegal . Bukan dugaan uang ”koordinasi” tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri .”Jadi tidak ada mengenai suap, tidak ada. Jadi, saya clear-kan, tidak ada Pak Ismail Bolong ditangkap karena katanya memberikan suap kepada petinggi Polri. Itu tidak ada loh,” kata Johannes L Tobing, ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 7 Desember 2022 seperti dilansir Antara.Menurut Johannes, kliennya tidak ditangkap tetapi datang memenuhi panggilan penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan selama 13 jam sejak Selasa hingga Rabu, 6-7 Desember 2022 pukul 1.45, kliennya langsung ditetapkan sebagai ter- sangka dan ditahan.”Pak Ismail ditahan. Tidak ada sangkut pautnya dengan video yang viral itu,” ujarnya.

error: Content is protected !!