5 Tersangka KPK yang Masih Buron hingga Akhir 2022

redaksiutama.com – Sampai Desember 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum berhasil menangkap 5 tersangka yang menjadi buronan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (28/12/2022).

“Dari daftar pencarian orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang,” kata Alex kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kelima buronan yang masih diburu KPK hingga akhir 2022 mulai dari Harun Masiku hingga Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak .

Berikut ini ulasan singkat tentang kelima buronan kasus korupsi yang diburu KPK hingga Desember 2022.

1. Harun Masiku

Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Harun diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta. Tujuannya, KPU menetapkan dirinya sebagai anggota DPR.

Menurut KPK, jejak terakhir Harun Masiku terdeteksi saat dia berada di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2020. Namun, dia lolos ketika hendak ditangkap oleh petugas KPK.

Adapun Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan sejak 26 Januari 2022.

2. Ricky Ham Pagawak

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak juga masuk dalam daftar buronan KPK .

Dia merupakan Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.

KPK menetapkan Ricky menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di wilayahnya.

Ricky kabur saat hendak dijemput paksa oleh penyidik KPK.

KPK menduga Ricky melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur darat dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat sejak 26 Juli 2022.

3. Izil Azhar

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang, Izil Azhar, juga masuk dalam DPO KPK setelah menjadi buron sejak Desember 2018.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.

Izil disebut sebagai orang kepercayaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Mereka diduga menerima gratifikasi Rp 32 miliar.

Menurut laporan, Izil dulunya sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut, tetapi kemudian membelot dan bergabung dengan GAM.

Maka dari itu dia dijuluki Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.

4. Kirana Kotama

Kirana Kotama merupakan terduga penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia, Arif Cahyana, serta Direktur Desain dan Teknologi, merangkap Direktur PT PAL Indonesia, Saeful Anwar.

Suap itu diduga diberikan terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina pada 2014-2017.

Kirana selaku pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap kepada Arif Cahyana, Saiful Anwar, serta Direktur Utama M. Firmansyah Arifin.

Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

5. Paulus Tannos

Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Paulus merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

KPK menetapkan Tannos masuk ke dalam DPO pada 22 Agustus 2022.

Menurut laporan, Tannos bersembunyi di Singapura. KPK dilaporkan sudah berkoordinasi dengan KPK Singapura atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) buat melacak jejak Tannos.

(Penulis : Syakirun Ni’am | Editor : Icha Rastika)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!