TGIPF Kanjuruhan: Panpel Tidak Menyiapkan Rencana dalam Menghadapi Keadaan Darurat

redaksiutama.com – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah merampungkan tugasnya sesuai dengan Kepres nomor 19 tahun 2022.

Dipimpin Menko Polhukam RI sekaligus Ketua TGIPF Kanjuruhan Mahfud MD , tim menyerahkan laporan hasil investigasi beserta kesimpulan dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022).

Dalam salinan dokumen laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang beredar pada hari yang sama, terdapat sejumlah kesimpulan dan rekomendasi.

Pada bagian kesimpulan terkait Panitia Pelaksana dan Security Officer, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menyimpulkan Panitia Pelaksana tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.

Panitia Pelaksana juga tidak mengetahui adanya ketentuan spesifikasi teknis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola, terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia.

TGIPF juga menyimpulkan Panitia Pelaksana tidak memperhitungkan penggunaan pintu untuk menghadapi evakuasi penonton dalam kondisi darurat di mana pintu masuk juga berfungsi sebagai pintu keluar dan pintu darurat, sementara ada pintu lain yang bisa digunakan dan lebih besar.

Panitia Pelaksana juga tidak mempunyai SOP tentang keharusan dan larangan penonton di dalam area stadion (Safety Briefing).

TGIPF juga menyimpulkan Panitia Pelaksana tidak mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai di antaranya HT, Pengeras Suara, dan Megaphone.

“Tidak menyiapkan rencana dalam menghadapi keadaan darurat,” kata TGIPF dalam salinan dokumen yang dikutip pada Jumat (14/10/2022).

Berikutnya, Panitia Pelaksana tidak memperhitungkan kapasitas stadion, sementara dalam penjualan tiket penonton belum diterapkannya sistem digitalisasi termasuk dalam sistem entry stadion.

Panitia Pelaksana juga tidak menyiapkan penerangan yang cukup di luar stadion.

TGIPF juga menyimpulkan Panitia Pelaksana tidak mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan.

Kesimpulan berikutnya, Panitia Pelaksana tidak memperhitungkan jumlah steward sesuai dengan kebutuhan lapangan pertandingan.

“Tidak menyiapkan tim medis yang cukup,” kata TGIPF .

Sedangkan untuk Security Officer, TGIPF menyimpulkan petugas tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.

Security Officer juga tidak mampu mengkoordinasikan semua unsur pengamanan.

“Tidak menyampaikan tentang keharusan dan larangan dalam pertandingan,” kata TGIPF .

Mahfud MD Geram Banyak Pihak Saling Lempar Tanggungjawab soal Tragedi Kanjuruhan: Liga Ini Kacau!

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Mahfud MD Geram Banyak Pihak Saling Lempar Tanggungjawab soal Tragedi Kanjuruhan: Liga Ini Kacau!

Mahfud MD: Banyak Pihak Saling Lempar Tanggungjawab Terkait Kanjuruhan & Pertaruhkan Nyawa Orang

TGIPF Kasus Kanjuruhan Panggil Pengurus PSSI, Rapat Bersama untuk Klarifikasi Tragedi Kanjuruhan

Mahfud MD Sebut Saling Lempar Tanggung Jawab, Jadi Bukti Liga Sepak Bola Nasional Terkesan Kacau

Mahfud MD Sebut Saling Lempar Tanggung Jawab, Jadi Bukti Liga Sepak Bola Nasional Terkesan Kacau

Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Hasil Investigasi TGIPF akan Dilaporkan ke Presiden Jokowi

Tanggapan Menpora Zainudin Amali soal Iwan Bule Didesak Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI

Resmi! Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dinyatakan Positif Narkoba Jenis Amphetamin

Rumor Irjen Teddy Pakai Narkoba Sudah Tercium Lama, Arteria Dahlan: Bak Drama Sinetron Berkelanjutan

Rusia dan Ukraina Sepakat Tukar 20 Tahanan Perang, Kini Sudah Dikembalikan ke Daerah Asalnya

Ketum PSSI: Kehadiran FIFA untuk Perbaiki Sepak Bola Indonesia, Bukan Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Respons Dirut PT LIB seusai Diperiksa oleh TGIPF di Kemenko Polhukam terkait Tragedi Kanjuruhan

error: Content is protected !!
Exit mobile version