SKB Tiga Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Berikut Rinciannya

redaksiutama.com – Berikut ini daftar rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 .

“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa (11/10/2022), di Jakarta.

Adapun daftar libur nasional berjumlah 16 hari, sementara cuti bersama 8 hari.

“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” jelas Muhadjir, dikutip dari setkab.go.id.

Hari Libur Nasional Tahun 2023:

– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi

– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

– 18 Februari (Sabtu) : Isra Miraj Nabi Muhammad saw.

– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

– 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih

– 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

– 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional

– 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih

– 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila

– 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE

– 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

– 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

– 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI

– 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.

– 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2023:

– 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

– 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

– 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

– 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE

– 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal

(Tribunnews.com/Latifah)

Selama Oktober Dusun Semilir Hadirkan Perayaan Halloween ‘Pengabdi Dusun’, Cocok untuk Uji Nyali

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Selama Oktober Dusun Semilir Hadirkan Perayaan Halloween ‘Pengabdi Dusun’, Cocok untuk Uji Nyali

Momen Pertemuan Airlangga dan Puan di Monas, Berfoto Bersama Sambil Tunjuk Istana Merdeka

Presiden Jokowi soal Tragedi Kanjuruhan, Sentil 2 Menteri, Kapolri dan Ketua PSSI, Ini Perintahnya

Profil Hakan Calhanoglu, Pemain Inter yang Bobol Gawang Barcelona saat Liga Champions 2022-2023

Menikmati Suasana di Nimo Highland Bandung, Sediakan Bean Bag Warna-warni di Tepi Kebun Teh

Ini 3 Tuntutan Utama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Saat Aksi di Gedung DPR RI

Tom Cruise Bakal Syuting ke Luar Angkasa Bareng NASA, Siapkan Film soal Misi Selamatkan Bumi

Gading Marten Bakal Lawan Raffi Ahmad di Sportainment Media Clash, Gandeng Jagoan Masing-masing

Keponakan Serahkan Diri seusai Aniaya Paman hingga Tewas di Musala, Akibat Mikrofon Mati saat Azan

Aulia Sarah Bocorkan Bakal Menikah Tahun Depan seusai Dilamar Kekasih Bulan Lalu: Doakan Saja

Sudah Go Internasional, Suara Agnez Mo Sempat Hilang saat Nyanyi di Panggung Synchronize Fest 2022

Kondisi Jedar Seusai Dilaporkan Christoper Steffanus, Psikis Terganggu Tapi Tak Bisa Minum Obat

error: Content is protected !!
Exit mobile version