redaksiutama.com – Polisi Bahama telah menangkap mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried , kata jaksa agung negara itu pada hari Senin (12/12/2022).
Dilansir dari Reuters, mereka menambahkan bahwa Bahama telah menerima pemberitahuan resmi dari Amerika Serikat atas tuduhan pidana terhadapnya.
Seorang juru bicara kantor Kejaksaan AS di Manhattan mengonfirmasi Bankman-Fried telah ditangkap di Bahama tetapi menolak berkomentar tentang tuduhan itu.
“Sebagai hasil dari pemberitahuan yang diterima dan materi yang diberikan di dalamnya, Kejaksaan Agung dianggap pantas untuk meminta penangkapan SBF dan menahannya sesuai dengan Undang-Undang Ekstradisi negara kita,” kata kantor Jaksa Agung Bahama Ryan Pinder.
Pengacara Bankman-Fried tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Dalam serangkaian wawancara dan penampilan publik pada akhir November dan Desember, Bankman-Fried mengakui kegagalan manajemen risiko perusahaannya tetapi berusaha menjauhkan diri dari tuduhan penipuan.
Dia mengaku tidak pernah dengan sengaja mencampurkan dana pelanggan di FTX dengan dana di perusahaan perdagangan miliknya, Alameda Research.
“Saya tidak pernah mencoba melakukan penipuan,” kata Bankman-Fried dalam wawancara 30 November di Dealbook Summit New York Times, menambahkan dia secara pribadi tidak berpikir memiliki tanggung jawab pidana.
FTX, yang telah menjadi salah satu bursa cryptocurrency terbesar di dunia, mengajukan perlindungan kebangkrutan pada 11 November.
Ini jadi salah satu kehancurna crypto profil tertinggi setelah pedagang menarik 6 miliar dollar AS dari platform dalam tiga hari dan pertukaran saingan Binance ini, meninggalkan kesepakatan penyelamatan.
Krisis likuiditas terjadi setelah Bankman-Fried diam-diam memindahkan 10 miliar dollar AS dana pelanggan FTX ke Alameda, Reuters melaporkan, mengutip dua orang yang mengetahui masalah tersebut.
Sedikitnya 1 miliar dollar AS dana nasabah telah lenyap, kata orang-orang.
Bankman-Fried mengundurkan diri sebagai chief executive officer FTX pada hari yang sama dengan pengajuan kebangkrutan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.