Ransel picu peringatan bom di dekat kediaman Presiden Brazil terpilih

redaksiutama.com – Sebuah ransel yang ditemukan di dekat tempat tinggal presiden terpilih Luiz Inacio Lula da Silva pada Selasa membuat polisi Brazil mengerahkan tim penjinak bom di Brasilia dan estelah diselidiki, ransel itu ternyata hanya berisi barang-barang pribadi.

Insiden tersebut muncul di tengah ketegangan di ibu kota Brazil itu jelang pelantikan Lula, yang memenangi pemilihan presiden pada Oktober lalu.

Pemilihan itu dianggap sebagai pilpres paling rumit dalam satu generasi di Brazil.

Pada 24 Desember, kepolisian Brasilia mengatakan mereka telah menggagalkan sebuah rencana pengeboman. Mereka menangkap seorang pria yang memiliki kaitan dengan kelompok pro-Bolsonaro penolak hasil pilpres yang berkemah di luar markas tentara.

Kelompok itu telah mendesak militer untuk membatalkan kemenangan Lula.

George Washington Sousa, sang tersangka, mengaku telah membuat bom dan bersama rekan-rekannya berencana untuk meledakkannya.

Dia mengatakan berharap bom itu akan “mengundang intervensi militer” untuk mencegah komunis memerintah Brazil.

Sebelumnya pada Desember, sejumlah orang dari kelompok itu berusaha memasuki markas polisi federal setelah seorang kepala suku asli pro- Bolsonaro ditangkap atas dugaan melakukan ancaman anti-demokrasi.

Ketegangan politik di ibu kota telah mendorong tim Lula untuk memperkuat protokol keamanan dalam pelantikan pada Minggu, kata Flavio Dino, yang akan menjadi Menteri Kehakiman Brazil, pada Senin.

Dino mengatakan pada Selasa bahwa tim transisi akan meminta Mahkamah Agung untuk melarang warga membawa senjata genggam di Brasilia selama beberapa hari ke depan.

Sejak Bolsonaro melonggarkan undang-undang senjata pada 2019, jumlah pemilik senjata yang terdaftar telah meningkat enam kali lipat hingga mencapai sekitar 700 ribu orang.

“Kami akan meminta Hakim Alexandre de Moraes… untuk melarang warga membawa senjata genggam di Distrik Federal mulai besok (Rabu) hingga 2 atau 3 Januari,” kata Dino kepada pers.

Meski memiliki izin, warga yang membawa senjata selama periode itu akan dianggap sebagai pelaku kejahatan, katanya.

Sumber: Reuters

error: Content is protected !!
Exit mobile version