[POPULER GLOBAL] Pemulangan WNI Pemetik Buah di Inggris | Bocah India Jatuh ke Sumur Bor Sedalam 122 Meter

redaksiutama.com – Kabar terbaru tentang nasib ratusan WNI pemetik buah di Inggris yang terlilit utang menjadi berita internasional terpopuler dari kanal Global Kompas.com kemarin.

Meski dilaporkan telah dipulangkan, beberapa di antara mereka ternyata masih berutang sampai harus menggadaikan rumah untuk melunasinya.

Selain itu ada juga kabar tentang operasi penyelamatan bocah India yang terjebak di sebuah sumur sempit sejak Selasa (6/12/202022) malam.

Tanmay Sahu dilaporkan masih terjebak di kedalaman 55 kaki (hampir 17 meter) di dalam sumur sedalam 400 kaki (122 meter).

Berikut rangkuman berita populer global lainnya dari kanal internasional Kompas.com edisi Rabu (7/12/2022) hingga Kamis (8/12/2022).

1. 200 WNI Pemetik Buah di Inggris Akhirnya Dipulangkan, Sebagian Belum Tutup Utang dan Harus Gadaikan Rumah

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI meminta perusahaan penempatan pekerja migran, PT Al Zubara, untuk tidak menagih kekurangan biaya keberangkatan para pekerja di Inggris yang masih berutang namun telah dipulangkan sebelum masa kerja enam bulan selesai.

Data sampai akhir November 2022 lalu menunjukkan, ada sebanyak 239 pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali lebih awal karena musim panen buah yang sudah selesai di Inggris.

Lebih dari 1.400 pekerja migran -kelompok pertama dari Indonesia yang diberangkatkan ke Inggris- ditempatkan di setidaknya 15 perkebunan mulai April lalu. Baca selengkapnya

2. Bocah India Jatuh ke Sumur Bor Sedalam 122 Meter, 16 Jam Penyelamatan Belum Membuahkan

Operasi penyelamatan dilakukan untuk menyelamatkan bocah India berusia delapan tahun yang terjebak di sebuah sumur sempit selama lebih dari 16 jam.

Tanmay Sahu, bocah India berusia 8 tahun, jatuh ke sumur bor di negara bagian tengah Madhya Pradesh saat bermain dengan teman-temannya pada Selasa (6/12/2022) malam.

Para pejabat mengatakan bocah itu terjebak di kedalaman 55 kaki (hampir 17 meter) di dalam sumur sedalam 400 kaki (122 meter). Baca selengkapnya

3. Dunia Arab Gembira Maroko Lolos Perempat Final Piala Dunia, Pemimpin Qatar hingga Ulama Syiah Sampaikan Selamat

Kemenangan tim nasional sepak bola Maroko atas Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2022 disambut gembira oleh orang-orang dari Timur Tengah hingga Afrika Utara.

Maroko lolos ke perempat final setelah mengalahkan Spanyol dalam drama adu tendangan penalti di Stadion Education City, Al Rayyan, Qatar, pada Selasa (6/12/2022) malam WIB.

Hakim Ziyech dan tim menang adu tendangan penalti 3-0 atas Spanyol setelah keduanya bermain imbang 0-0 hingga perpanjangan waktu usai.

Dari Baghdad di Irak hingga Casablanca di Maroko, orang-orang bergembira karena Maroko menjadi negara berbahasa Arab satu-satunya yang mencapai perempat final Piala Dunia di Qatar. Baca selengkapnya

4. Virus Zombi 48.500 Dihidupkan Kembali dari Danau Beku di Rusia, Ahli Peringatkan Bahayanya

Para ilmuwan Perancis memicu kekhawatiran akan munculnya pandemi lain setelah penelitiannya kembali menghidupkan “virus zombi,” yang terperangkap di bawah danau beku di Rusia selama 50.000 tahun.

Penelitian baru itu dipimpin oleh ahli mikrobiologi Jean-Marie Alemic dari Pusat Penelitian Ilmiah Nasional Perancis, menurut laporan Science Alert.

Latar belakang penelitian mereka menyorot bahaya dari pencairan sebagian besar tanah beku permanen yang menutupi seperempat Belahan Bumi Utara (permafrost) akibat pemanasan global. Baca selengkapnya

5. Akhir Naas Pria Tertinggi dalam Sejarah Dunia

Sebuah halaman Twitter, History in Color membagikan foto Robert Wadlow, juga dikenal sebagai “The Giant of Illinois” pada 1935.

Pria AS itu diakui sebagai pria tertinggi di dunia yang pernah dicatat oleh Guinness World Records.

Dilansir dari NDTV, menurut situs webnya, Wadlow memegang rekor sejak 1955. Tingginya 8 kaki 11,1 inci (2,72 m) saat terakhir diukur pada 27 Juni 1940. Baca selengkapnya

6. Turis Asing Dikhawatirkan Akan Menghindari Bali Jika Salah Tafsir KUHP Baru

Yoga Iswara cukup khawatir bila Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nantinya akan secara langsung melumpuhkan sektor pariwisata Bali, karena adanya salah penafsiran di kalangan turis asing soal hubungan seks di luar nikah.

Yoga khawatir mereka nantinya akan menghindari Pulau Dewata.

“Kami berkomitmen tetap menjaga privasi para wisatawan yang menginap dan berlibur di Bali sehingga tak menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan terkait dengan RKUHP,” katanya kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia. Baca selengkapnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!