Polisi Olah TKP di 4 Lokasi Terkait Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

redaksiutama.com – Salah satunya, di titik pintu gerbang masuk Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

“Dalam olah TKP, kami melakukan pengambilan sidik jari dan DNA, ini teknis sekali, kami belum bisa sampaikan. Hasil olah TKP, decoder CCTV dibawa pelaku dan kami sudah koordinasi dengan Diskominfo untuk menggantinya,” kata Dirreskrimum Polda Jatim , Kombes Totok Suharyanto, di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/12/2022).

Totok Suharyanto mengatakan Ditreskrimum Polda Jatim membentuk tim khusus mengungkap kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar .

Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Blitar Kota juga sudah selesai melakukan olah TKP di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kami sudah bentuk tim khusus gabungan dari Labfor, Inafis serta tim lidik dan penyidik dari Ditreskrimum Polda jatim. Begitu juga dari Satreskrim Polres Blitar Kota. Kami juga sudah melakukan olah TKP mulai setelah salat zuhur sampai pukul 17.00 WIB,” kata Totok Suharyanto.

Totok mengatakan tim akan melakukan evaluasi hasil olah TKP termasuk hasil penyelidikan di lapangan malam ini.

Ada empat titik lokasi yang dilakukan olah TKP di Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Tapi, Totok belum bisa menyampaikan secara detail hasil olah TKP karena menjadi bagian evaluasi untuk pola pengejaran pelaku.

“Saat ini Tim Labfor bekerja dan Tim Inafis juga bekerja, mohon doanya biar segera terungkap,” ujarnya.

Terkait ciri-ciri pelaku, kata Totok, tim sedang mendalami dan proses pembuktian secara ilmiah.

“Saksi yang dimintai keterangan juga masih berproses. Sementara yang sudah diperiksa tiga saksi penjaga, saksi korban, dan saksi yang tahu peristiwa pertama. Total ada tujuh saksi yang sudah diperiksa,” katanya.

Dikatakannya, tim berencana memeriksa saksi lainnya termasuk asisten rumah tangga (ART) di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

“Saksi lain, termasuk ART akan diperiksa, tapi saat ini kami fokus olah TKP,” ujarnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version