redaksiutama.com – Penjabat Komisaris Tinggi HAM PBB pada Senin mengatakan bahwa Rusia mengintimidasi para penentang perang di Ukraina.
“Di Federasi Rusia, intimidasi, tindakan terbatas dan sanksi terhadap orang-orang yang menyuarakan pertentangan terhadap perang di Ukraina mengacaukan pengamalan kebebasan fundamental yang dijamin secara konstitusional, termasuk hak untuk berkumpul, berekspresi dan berserikat secara bebas,” kata Nada Al- Nashif dalam pidato pembukaan Dewan HAM di Jenewa.
Ia juga menuturkan bahwa Moskow melanggar hak untuk mengakses informasi dengan menekan para wartawan, memblokir internet dan melalui berbagai bentuk penyensoran lainnya.
Misi diplomatik Rusia di Jenewa tidak langsung menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Moskow menciptakan UU yang lebih tegas tahun ini untuk menghukum orang-orang yang dianggap merendahkan pasukan bersenjata, menyebarkan informasi bohong atau menyerukan aksi publik ilegal.
Sejumlah organisasi non-pemerintah meminta negara-negara agar mengadopsi sebuah resolusi saat pertemuan dewan agar pakar independen dapat menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM di Rusia.
Pekan lalu pengadilan Rusia mencabut lisensi salah satu outlet media independen yang tersisa, Novaya Gazeta.
Majelis Umum PBB menangguhkan Rusia sebagai anggota Dewan HAM beranggotakan 47 negara pada April terkait invasi mereka di Ukraina pada 24 Februari.
Rusia menyangkal menargetkan warga sipil di Ukraina dan menyebut aksinya di negara tersebut sebagai “operasi militer khusus” yang bertujuan untuk menghancurkan infrastruktur militer Ukraina.
Ukraina dan sekutu mengatakan bahwa Moskow melancarkan serangan tanpa provokasi.
Sumber: Reuters