redaksiutama.com – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Taliban untuk membatalkan berbagai larangan terhadap hak-hak perempuan Afghanistan.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa (27/12), kelima belas anggota DK PBB menyatakan keprihatinan yang mendalam bahwa Taliban telah menangguhkan akses ke universitas untuk perempuan dan anak perempuan.
DK mengecam penangguhan sekolah di atas kelas enam untuk anak perempuan Afghanistan dan menuntut partisipasi penuh, setara, dan bermakna dari perempuan dan anak perempuan di Afghanistan.
Dewan mendesak Taliban untuk membuka kembali sekolah dan dengan cepat membalikkan kebijakan dan praktik yang disebut mewakili semakin meningkatnya penghapusan penghormatan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental.
Mengekspresikan keprihatinan yang mendalam mengenai laporan bahwa Taliban telah melarang pegawai perempuan pada LSM dan organisasi internasional untuk pergi bekerja, DK mengatakan hal itu akan berdampak langsung dan signifikan pada operasi kemanusiaan di Afghanistan.
Kepala bantuan PBB Martin Griffiths dalam pengarahannya kepada DK pekan lalu menggambarkan suramnya situasi keamanan di Afghanistan.
Dia mengatakan bahwa 97 persen warga Afghanistan hidup dalam kemiskinan dan 20 juta orang menghadapi kelaparan akut.
Taliban telah gagal memenuhi janji mereka kepada komunitas internasional.
Perempuan dan anak perempuan telah dirampas haknya, termasuk hak atas pendidikan.
Perempuan menghilang dari publik sejak Taliban kembali berkuasa pada 15 Agustus 2021, ketika pejabat dari pemerintahan Kabul yang didukung AS melarikan diri dari Afghanistan menyusul mundurnya pasukan asing dari negara tersebut.
Anak perempuan dilarang masuk sekolah tingkat menengah dan atas. Banyak perempuan menuntut hak mereka dipulihkan dengan turun ke jalan, memprotes, dan mengorganisasi kampanye.
Sumber: Anadolu