Myanmar Bebaskan 7.012 Tahanan Saat Perayaan Hari Kemerdekaan

redaksiutama.com – Pemerintah militer Myanmar membebaskan 7.012 tahanan di bawah amnesti untuk memperingati hari kemerdekaan negara itu, menurut laporan stasiun tv negara MRTV pada Rabu (4/1/2023).

Militer Myanmar pada Februari 2021 merebut kekuasaan dari pemerintahan peraih Nobel, Aung San Suu Kyi, yang dipilih secara demokratis.

Sejak kudeta Myanmar , negara itu menghadapi isolasi internasional dan sanksi yang dipimpin Barat.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada beberapa negara dan organisasi internasional dan regional serta individu yang secara positif bekerja sama dengan kami… di tengah semua tekanan, kritik, dan serangan,” kata Jenderal Senior Min Aung Hlaing dalam pidato peringatan Hari Kemerdekaan Myanmar yang ke-75.

“Kami bekerja sama erat dengan negara-negara tetangga seperti China, India, Thailand, Laos, dan Bangladesh. Kami akan bekerja sama untuk stabilitas dan pembangunan perbatasan,” lanjutnya dalam pidato pada parade di ibu kota Naypyidaw, dikutip dari Reuters.

Hari Kemerdekaan Myanmar tahun ini dirayakan dengan pawai pegawai negeri melambaikan bendera, tentara berbaris, lalu tank, dan jet militer menunjukkan aksinya.

Sejak kudeta Myanmar pada 1 Februari 2021, Suu Kyi ditahan bersama para pejabat lainnya.

Aparat juga menanggapi protes dan unjuk rasa pro-demokrasi dengan kekuatan brutal, ratusan ribu orang menjadi korban.

Otoritas Myanmar biasanya membebaskan beberapa tahanan untuk menandai Hari Kemerdekaan Myanmar dari kekuasaan Inggris.

MRTV melaporkan, amnesti terbaru ini tidak mencakup tahanan yang dihukum karena pembunuhan dan pemerkosaan, atau dipenjara karena tuduhan terkait bahan peledak, pergaulan yang melanggar hukum, senjata, obat-obatan, penanggulangan bencana alam, serta korupsi.

Namun, belum diketahui apakah ada tahanan politik yang dibebaskan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!