Mie Sedaap Ditarik di Sejumlah Negara, BPOM Didorong Perbarui Standar Keamanan Pangan

redaksiutama.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) untuk memperbarui standar keamanan pangan, setelah sejumlah varian produk Mie Sedaap ditarik peredarannya di tiga negara karena terkontaminasi etilen oksida.

Pengurus harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, BPOM perlu mengkaji penerapan batas maksimum residu zat pestisida tersebut pada makanan seperti yang sudah dilakukan sejumlah negara lain.

“Salah satu pertimbangannya dari segi banyak negara lain melarang dan juga sudah barang tentu ada evidence-nya,” ujarnya kepada BBC News Indonesia.

Enam varian Mie Sedaap ditarik di Singapura setelah badan pengawas makanan negara tersebut, SFA, menemukan kontaminasi etilen oksida. Beberapa produk jenama mi instan asal Indonesia itu juga sempat ditarik di Hong Kong dan ditolak masuk ke Taiwan.

Setiap negara menerapkan aturan yang berbeda-beda tentang batas maksimum residu etilen oksida pada makanan olahan. Senyawa tersebut dikenal sebagai karsinogen yang dapat membahayakan kesehatan terakumulasi di dalam tubuh manusia dalam jangka panjang.

BPOM menyatakan bahwa produk Mie Sedaap yang ditarik di Singapura dan Hong Kong berbeda dengan produk yang beredar di Indonesia, dan menambahkan bahwa produk yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat.

Wings Group, produsen Mie Sedaap, menyatakan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi dan telah memenuhi standar keamanan pangan.

Negara mana saja yang menolak peredaran Mie Sedaap?

Badan pengawas makanan di Singapura (SFA) menarik dua lagi varian Mie Sedaap, impor dari Indonesia, dari peredaran pada Selasa (11/10/2022). Dengan ini, sudah enam varian produk Mie Sedaap yang ditarik di Singapura.

Enam varian tersebut adalah:

  • Mie Sedaap Kari Spesial Instant Cup Noodles, kedaluwarsa 27 Maret 2023
  • Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Instant Cup Noodles, kedaluwarsa 24 April 2023
  • Mie Sedaap Soto flavour instant noodles, kedaluwarsa 11 Desember 2022
  • Mie Sedaap Curry flavour instant noodles, kedaluwarsa 22 Februari 2023
  • Mie Sedaap Korean Spicy Soup instant noodles, kedaluwarsa 21 Mei 2023
  • Mie Sedaap Korean Spicy Chicken instant noodles, kedaluwarsa 17 Maret 2023

SFA mengatakan pihaknya menemukan bubuk cabai dalam produk tersebut telah terkontaminasi dengan etilen dioksida, sejenis pestisida.

“Produsen, PT Wings Surya, sedang bekerja sama dengan para importir untuk menarik produk mi instan Mie Sedaap dengan bubuk cabai dari pasar retail dan juga akan mereformulasi produk mereka untuk memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida,” kata SFA dalam pernyataan pers yang dirilis pada tanggal 11 Oktober.

Pada September, Otoritas Keamanan Pangan Hong Kong atau The Center for Food Safety (CFS) memerintahkan penghentian penjualan produk Mie Sedaap Rasa Korean Spicy Chicken yang diimpor dari Indonesia. Alasan penghentian tersebut karena pengecekan rutin CFS menemukan sampel mi, bumbu, dan bubuk cabai mengandung etilen oksida.

Sebelumnya pada Juli, Badan POM Taiwan menyita 4,04 ton Mie Sedaap dalam bungkus gelas dari Indonesia karena mengandung etilen oksida dalam kadar yang melebihi standar negara itu.

Menurut keterangan pemerintah Taiwan, lima produk yang disita yaitu Mie Sedaap Korean Spicy Soup, Kuah Rasa Baso Spesial, Rasa Ayam Bawang Telur, Korean Spicy Chicken, dan Rasa Soto.

Dilansir Taiwan News, produk Mie Sedaap tersebut diimpor oleh ELOM Group Company. Badan POM Taiwan juga menyita mi instan dari Filipna dan Jepang, serta minyak biji teh dari China, karena mengandung karsinogen.

Apa itu etilen oksida, dan seberapa berbahaya?

Etilen oksida atau EtO adalah jenis pestisida yang biasanya digunakan untuk fumigasi. Zat ini disemprotkan pada bahan baku yang sudah kering untuk mencegah kontaminasi mikroorganisme.

Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) mengklasifikasikan EtO sebagai karsinogenik, dengan bukti-bukti kuat yang mengaitkan paparan EtO dengan kanker limfoma dan kanker payudara.

Namun, memakan makanan yang terkontaminasi EtO tidak langsung menyebabkan kanker. Risiko kesehatan dapat terjadi jika EtO terakumulasi dalam tubuh selama jangka waktu yang lama.

“Itu karena yang kita masukkan ke dalam tubuh itu jumlahnya sedikit, tapi akhirnya bisa menumpuk di dalam tubuh. Kalau saya perhatikan, kadang masyarakat umum melihat dulu penyakitnya tidak ada, kenapa sekarang sering ada? Itu mungkin disebabkan pola makan, yang tanpa kita sadari yaitu akibat adanya residu pestisida itu,” kata Ardiansyah Michwan, pakar teknologi pangan dari Universitas Bakrie.

Sejauh ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) yang berada di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu etilen oksida (EtO) dan 2-Kloroetanol (2-CE).

Namun, pedoman yang diterbitkan organisasi tersebut pada tahun 2019 mengatakan apabila belum ada maksimum level dari suatu kontaminan, maka digunakan batas maksimum kontaminan sebesar 0,001 mg per kg atau 1 mikrogram per kg.

Setiap negara menerapkan aturan batas maksimum residu etilen oksida yang berbeda-beda. Singapura, misalnya, menetapkan residu etilen oksida pada rempah-rempah tidak boleh melebihi 50 parts per million atau ppm. Sedangkan di Amerika Serikat batas maksimalnya 7 ppm dan di Uni Eropa 0,1 ppm.

Menurut Ardiansyah, produk yang tidak lolos standar yang ketat di negara lain bukan berarti tidak aman.

“Jadi artinya standar kita mungkin tidak seketat dengan di apa di negara luar misalnya, tapi itu juga dalam batas aman karena sesuai dengan karakteristik orang Indonesia,” ujarnya kepada BBC News Indonesia.

Bagaimanapun, mengingat banyak negara lain sudah melarang senyawa tersebut karena risikonya pada kesehatan, pengurus harian YLKI Sudaryatmo berpendapat mungkin sudah waktunya BPOM mempertimbangkan untuk memperbarui standar keamanan pangan di Indonesia.

Ia mendorong BPOM untuk melakukan riset tentang batas maksimum residu etilen oksida pada makanan.

“Terkait apakah suatu zat itu boleh atau tidak, itu juga mestinya butuh evidence, butuh research-based. Ini yang mestinya harus diagendakan regulator. Dari research-based itu bisa dijadikan dasar untuk memutuskan, apakah ini dapat dilarang atau tidak,” ungkapnya.

Dalam pernyataan pers yang diterima BBC News Indonesia, Selasa, BPOM mengatakan telah meminta produsen Mie Sedaap, Wings Group, untuk melakukan perbaikan dan menarik produk dari negara tujuan ekspor yang mempersyaratkan residu EtO.

BPOM mengatakan pihaknya sedang melakukan kajian pengaturan pengaturan EtO dengan pakar, dan telah sepakat untuk membuat Pedoman Mitigasi Risiko Senyawa Etilen Oksida dalam Pangan Olahan.

Apakah produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi?

BPOM menegaskan bahwa produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat sepanjang memiliki izin edar, karena produk tersebut telah melalui evaluasi aspek keamanan dan mutu.

Berdasarkan penelusuran BPOM, produk Mie Sedaap yang ditarik di Hong Kong dan Singapura, berbeda dengan produk yang beredar di Indonesia, walaupun terdapat varian yang sama dengan yang beredar di Indonesia.

BPOM juga menyebut bahwa Wings Group sudah mengganti supplier bahan baku yang menggunakan fumigan EtO sejak bulan September.

Juru bicara Wings Group Indonesia, Sheila Kansil, mengatakan dalam pernyataan tertulis kepada BBC News Indonesia bahwa Mie Sedaap tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi.

Ia menambahkan, Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman dikonsumsi.

“Kami selalu berupaya menjaga kualitas produk Mie Sedaap dan untuk menjaga kepercayaan konsumen, kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan,” ujarnya.

Kasus produk makanan Indonesia yang ditolak peredarannya di luar negeri karena tidak memenuhi standar keamanan pangan, bukan pertama kali terjadi.

Bulan lalu, Singapura menarik kecap manis dan saus sambal ABC atas dugaan kandungan alergen.

Pada 2010, merk mi instan Indomie pernah ditarik dari Taiwan karena mengandung bahan pengawet yang dilarang di negara tersebut.

error: Content is protected !!
Exit mobile version