redaksiutama.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memaparkan kebijakan pemerintah Indonesia untuk memulihkan sektor ketenagakerjaan dari dampak pandemi COVID-19.
“Di tingkat nasional, sejalan dengan Deklarasi Bali tahun 2016, Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret untuk meringankan dampak pandemi dan menuju pemulihan sektor ketenagakerjaan,” kata Ida dalam Pertemuan Regional ke-17 Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Asia Pasifik di Singapura, Rabu.
Kebijakan tersebut mencakup paket stimulus dan insentif untuk perusahaan yang terlibat aktif dalam pengembangan tenaga kerja, misalnya dengan memberikan subsidi upah.
Bukan hanya untuk merespons dampak pandemi, subsidi upah diberikan secara berkelanjutan hingga tahun 2022 ketika ada kenaikan harga BBM yang dipicu pandemi yang belum usai sementara inflasi global meningkat dan harga kebutuhan tak dapat dihindari.
“Jadi yang disentuh oleh pemerintah bukan hanya pengusaha, tetapi juga pekerja,” tutur Ida.
Selain itu, pemerintah juga menjalankan Program Kartu Prakerja yang semula ditujukan untuk peningkatan kompetensi, tetapi seiring perkembangannya selama masa pandemi juga dibarengi dengan insentif melalui bantuan tunai.
Program tersebut, kata Ida, diprioritaskan bagi pekerja yang diberhentikan atau kehilangan pekerjaannya akibat pandemi.
Lebih lanjut, dia menyebut beberapa inisiatif lain yang dijalankan pemerintah Indonesia yaitu Program Padat Karya dan Program Tenaga Kerja Mandiri—yang semuanya dialokasikan untuk membantu pekerja yang terdampak PHK.
“Kami juga melakukan berbagai reformasi regulasi yang mendukung dan adaptif, serta mempertahankan ekosistem tenaga kerja dalam menghadapi tantangan ke depan,” kata Ida.
“Fokus regulasi ini antara lain memperkuat perlindungan ketenagakerjaan dan asuransi sosial bagi seluruh pekerja, serta memperluas kesempatan kerja melalui upaya menjaga penyebaran bisnis yang konklusif di pasar tenaga kerja dan menjaga iklim usaha yang kondusif di pasar tenaga kerja,” tutur dia, menambahkan.
Pertemuan regional ILO diikuti oleh pemerintah, serikat pekerja, dan organisasi pengusaha dari kawasan Asia Pasifik serta negara-negara Arab yang mencakup 48 anggota ILO.
Selama pertemuan tersebut dibahas upaya untuk meningkatkan pertumbuhan didukung lapangan kerja yang inklusif dan transformatif, serta langkah untuk memperkuat kerja sama regional dan multilateral guna menangani isu-isu di dunia kerja.