redaksiutama.com – Saat ini kasus KDRT yang melibatkan Lesti Kejora dan Rizky Billar telah selesai dan berakhir damai.
Billar dan Lesti telah merampungkan proses restorative justice dan polisi menyatakan kasus tersebut telah selesai.
Lesti mengatakan, kasus tersebut menjadi pelajaran besar bagi keluarganya.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran yang besar untuk kita bisa menjadi orang yang lebih baik ke depan,” terang Lesti saat di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam.
Lesti meminta maaf kepada masyarakat jika kasus tersebut membuat keresahan banyak orang.
“Untuk masyarakat Indonesia dedek mengucapkan permohonan maaf karena dari apa yang sudah terjadi musibah ini mungkin membuat keresahan kepada masyarakat,” kata dia.
Lesti yakin, upaya damai yang telah ia ambil ini adalah keputusan yang terbaik bagi keluarganya, dibanding melanjutkan proses hukum atas laporan KDRT.
“Insyaallah keputusan ini yang terbaik untuk keluarga kita,” sambungnya.
Pelantun Kejora ini bersyukur, proses restorative justice akhirnya tercapai.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada polisi yang memproses perdamaian dengan cepat.
“Terima kasih untuk pihak kepolisian yang telah memproses perdamaian ini dengan cepat dan sekali lagi terima kasih untuk bapak kapolres dan jajarannya, karena sejak dari laporan sampai perdamaian ini prosesnya sangat membantu saya,” terang Lesti.
Kasus di-SP3
Lesti dan Billar mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) bersama tim kuasa hukumnya.
Proses perdamaian antara keduanya juga disaksikan oleh perwakilan MUI selaku tokoh agama.
“Restorative justice telah selesai kami laksanakan. Kami telah melakukan pendampingan kepada saudari Lesti. Pada malam hari ini kami bersama Sekjen MUI selaku tokoh agama, beliau melihat proses perdamaiannya seperti apa,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus.
“Syarat materiil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 sudah kami penuhi, kami nyatakan selesai,” ungkap Irwandhy.
Dengan demikian laporan Lesti terhadap suami resmi dihentikan sejalan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Ya, kami nyatakan demikian (SP3) Seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021 ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak,” jelasnya.
Kembali Mesra
Lesti Kejora dan Rizky Billar bersama-sama mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam.
Keduanya bergandengan tangan sudah terlihat mesra saat datang ke Polres.
Bahkan Lesti dan Billar tampak berjalan bersama dan kompak dengan busana berwarna hitam.
Ini merupakan pertama kalinya bagi mereka muncul bersamaaan usai kabar tindak KDRT dilakukan Billar pada Lesti.
Di momen itu juga Billar terlihat tampak merangkul mesra Lesti, sayangnya mereka berdua tak banyak bicara saat tiba.
(Tribunnews.com/Tio, Bayu Indra)
Masih Tersangka meski Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizki Billar Wajib Lapor sampai Penyidikan Usai
Privacy Policy
We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here
Masih Tersangka meski Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizki Billar Wajib Lapor sampai Penyidikan Usai
Polisi Resmi Hentikan Proses Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar, Sebut Restorative Justice Selesai
Polisi Sebut Rizky Billar & Lesti Kejora Bisa Batal Damai, Restorative Justice Harus Penuhi Syarat
Rizky Billar Masih Tersangka, Suami Lesti Kejora Wajib Lapor Sampai Restoratice Justive Selesai
Disebut hanya Diam atas Kasus Sahabatnya, Harris Vriza Bongkas Isi Chat Lesti Kejora & Rizky Billar
Karier Rizky Billar Diduga Tamat, KPI Minta Lembaga Penyiaran Boikot Pelaku KDRT dari TV & Radio
Walkot Bogor Bima Arya Tinjau Kondisi Pengungsi dengan Menteri Risma, akan Relokasi Korban Longsor
Fakta Surat Bharada E: Ditulis di Rutan Bareskrim 2 Hari Jelang Sidang dan Tak Bisa Tolak Perintah
Menyesal Habisi Brigadir J, Bharada E Menangis seusai ke Luar Ruang Sidang
Jasad Gadis Diukir Angka 1 dan 0, Sempat Hilang dan Ditemukan Tewas dalam Koper di Peranci
Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga Yosua: Saya Hanya Anggota Tak Bisa Tolak Jenderal