KBRI Tokyo imbau turis Indonesia di Jepang patuhi protokol kesehatan

redaksiutama.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengimbau turis asal Indonesia yang berkunjung ke Jepang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun kasus COVID-19 cenderung menurun.

“Warga kita yang berkunjung ke Jepang diharapkan tetap memenuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan,” kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang dan Federasi Mikronesia Heri Akhmadi kepada ANTARA di Tokyo, Selasa.

Dia menjelaskan meskipun di Jepang virus COVID-19 varian Omicron sudah dianggap seperti flu biasa, warga negara Indonesia tetap harus menjaga kesehatan karena berbarengan dengan musim flu.

“Ini memang sedang pandemi dan juga musim flu. Jadi, harus tetap hati-hati karena di sini concern-nya double flu,” ujarnya.

Pemerintah Jepang telah membuka kembali perbatasan perjalanan bebas visa bagi wisatawan asing, termasuk dari Indonesia mulai 11 Oktober 2022.

Seiring dengan kebijakan tersebut, terdapat peningkatan jumlah penumpang pesawat udara maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Tokyo

General Manager Garuda Indonesia untuk Jepang Sony Sahlan menyebutkan terdapat kenaikan jumlah penumpang pada penerbangan Rabu (12/10) atau sehari setelah pembatasan dicabut, yakni menjadi 163 penumpang dari penerbangan sebelumnya Sabtu (8/10) sebanyak 130 penumpang.

“Ada peningkatan dari jumlah penumpang dari Jakarta ke Haneda total 163 orang,” katanya.

Dia menambahkan Garuda juga akan menambah frekuensi penerbangan dari dua kali seminggu menjadi tiga kali seminggu dengan rute Tokyo-Jakarta PP dan Tokyo-Denpasar PP mulai 1 November 2022.

Terkait penambahan turis serta jelang flu musim dingin, Kementerian Kesehatan Jepang mengimbau untuk memanfaatkan peralatan tes COVID-19 yang bisa digunakan di rumah dan pemeriksaan daring guna mengurangi paparan virus di rumah sakit.

Imbauan itu juga bertujuan meringankan beban dan okupansi rumah sakit saat pandemi yang berbarengan dengan musim dingin.

Berdasarkan Kemenkes Jepang, rata-rata kasus COVID-19 mingguan terkonfirmasi pada Senin (17/10) sebanyak 29.503 kasus atau berkurang dari 31.585 kasus.

error: Content is protected !!
Exit mobile version