Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Dibuka, Ini Tahapan dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

redaksiutama.com – Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 47 resmi dibuka pada Sabtu (22/10/2022).

Bagi peserta yang tidak lolos gelombang sebelumnya dan sudah memiliki akun Prakerja dapat mengklik ‘Gabung Gelombang’ dan mengikuti seleksi Prakerja gelombang 47.

Sementara bagi yang belum memiliki akun Prakerja dapat mendaftar melalui website prakerja.go.id .

Informasi terkait pembukaan Prakerja gelombang 47 ini diumumkan oleh akun Instagram @prakerja.go.id.

Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik ‘Gabung Gelombang’ ya, jangan sampai kelewatan!

Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya.

Yang masih belum paham cara daftarnya, tonton di YouTube ‘Kartu Prakerja’!

Tahapan pendaftaran kartu Prakerja:

– Membuat akun

– Mendaftarkan akun

– Mengikuti tes seleksi

– Gabung gelombang

Simak cara mendaftar Kartu Prakerja

Buat Akun Prakerja

– Pendaftaran Kartu Prakerja di setiap gelombangnya dilakukan melalui website www.prakerja.go.id .

– Pastikan kamu mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif sebelum mendaftar.

– Kunjungi laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

– Masukkan email dan password, lalu klik daftar

– Pendaftar akan menerima notifikasi via email

– Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

Daftar Kartu Prakerja

– Masuk ke dashboard akun

– Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan

– Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP, pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna

– Lakukan verifikasi nomor handphone klik Kirim

– Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, klik Verifikasi

– Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.

– Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

– Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

– Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

Gabung Gelombang

– Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai alamat KTP calon peserta, lalu klik Gabung Gelombang.

– Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang.

– Bila sudah sesuai, klik Gabung.

– Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Calon peserta harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

– Tahap pendaftaran selesai.

– Selanjutnya calon peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang 47.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay)

Anies Baswedan Tak Diundang saat HUT Golkar, Airlangga Sebut Hanya Undang Ketua Umum Partai

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Anies Baswedan Tak Diundang saat HUT Golkar, Airlangga Sebut Hanya Undang Ketua Umum Partai

Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Kemenkopolhukam, Wapres Ma’ruf Amin: Peran Diakui Negara

Baru Dibuka untuk Umum, Objek Wisata Malalayang Beach Walk di Kota Manado Langsung Diserbu Wisatawan

Presiden Jokowi Kaget Luhut Binsar Pakai Jas Kuning Partai Golkar, Berkelakar Biasanya Pakai Batik

Alasan Sekber Prabowo-Jokowi Usung Joko Widodo Jadi Cawapres 2024

Dewan Kolonel Pendukung Puan Maharani Dapat 2 Teguran Keras dari PDIP, Kader Bisa Dipecat

Profil Islam Makhachev dari Rusia, Pemenang UFC 280 Kategori Ringan, Juara Dunia Sambo Tempur 2016

Ganjar Pranowo Nyaris Jatuh Saat Tinjau Menara Gantung Jembatan Juwero Kendal, Miring akibat Banjir

BPJS Tanggung Pasien Gangguan Ginjal Akut, Penusukan di Serang, Rossa Tampil di Scream or Dance

Pesawat Tabrak Gedung Apartemen di Amerika Serikat dan Meledak, Seluruh Penumpang Dinyatakan Tewas

Ibu dan 2 Anak Ditemukan Tewas Berpelukan dalam Kebakaran Pademangan, Tertutup Puing-puing Bangunan

Viral Video Presiden Jokowi Seolah Enggan Peluk Surya Paloh di Acara HUT Golkar, Hanya Tepuk Pundak

error: Content is protected !!
Exit mobile version