Jokowi Sebut UU IKN Disetujui 93 Persen Fraksi di DPR: Kalau Belum Yakin, Kurang Apa Lagi?

redaksiutama.comTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menilai tak perlu ada yang diragukan terkait pemindahan ibu kota negara, karena payung hukumnya sudah jelas.

“Dan itu juga kita harus tahu semuanya sudah disetujui 93 persen dari fraksi-fraksi yang ada di DPR. Kalau ada yang masih belum yakin, kurang apa lagi? Sampaikan, kurang apa lagi? Jadi sekali lagi, jadi sudah tidak perlu lagi untuk dipertanyakan,” kata Jokowi saat menyampaikan sambutan utama tentang ‘Ibu Kota Nusantara: Sejarah Baru Peradaban Baru’ di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022)

Jokowi ingin pembangunan yang berbasis pada Indonesia-sentris, bukan Jawa-sentris.

“Itulah kenapa sering saya sampaikan Indonesia perlu keadilan ekonomi, sekali lagi ada 17 ribu pulau, bukan hanya satu pulau perlu kesetaraan pembangunan, perlu pemerataan pembangunan. Ini yang ingin kita hadirkan yaitu dengan membangun ibu kota Nusantara,” ujar Jokowi .

Ditambahkan Jokowi , pemerintah membangun Nusantara sebagai kota pintar masa depan yang berlandaskan hutan dan alam.

“Tolong dicarikan belum ada, ini yang membedakan yang nanti menjadi diferensiasi ibu kota kita dengan ibu kota negara-negara lain,” tandas Jokowi . (*)

Soal Zulfan Lindan Sebut Anies Baswedan Antitesis Jokowi, NasDem: Pernyataan Pribadi Bukan Partai

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Soal Zulfan Lindan Sebut Anies Baswedan Antitesis Jokowi, NasDem: Pernyataan Pribadi Bukan Partai

Kecewa! Jokowi Tegaskan Kepercayaan Masyarakat ke Polri Jatuh ke Angka Paling Rendah Sejak Kasus FS

Soal Zulfan Lindan Sebut Anies Baswedan Antitesis Jokowi, NasDem: Pernyataan Pribadi Bukan Partai

Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tetap Digelar, Meski Bambang Tri Mulyono Ditahan

Harga Beras Naik, Menteri Pertanian Sebut Karena Kenaikan Tarif Logistik, Jokowi Minta Intervensi

Tentang Arahan Presiden Jokowi Kepada Para Petinggi Polri, Begini Kata Menteri Mahfud MD

Walkot Bogor Bima Arya Tinjau Kondisi Pengungsi dengan Menteri Risma, akan Relokasi Korban Longsor

Fakta Surat Bharada E: Ditulis di Rutan Bareskrim 2 Hari Jelang Sidang dan Tak Bisa Tolak Perintah

Polisi Resmi Hentikan Proses Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar, Sebut Restorative Justice Selesai

Menyesal Habisi Brigadir J, Bharada E Menangis seusai ke Luar Ruang Sidang

Jasad Gadis Diukir Angka 1 dan 0, Sempat Hilang dan Ditemukan Tewas dalam Koper di Peranci

Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga Yosua: Saya Hanya Anggota Tak Bisa Tolak Jenderal

error: Content is protected !!
Exit mobile version