Indonesia buka peluang penempatan PMI sektor pariwisata di Jepang

redaksiutama.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengadakan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang Yoji Kobayashi untuk membahas lebih lanjut peluang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor pariwisata di Jepang.

“Peluang dibukanya penempatan PMI yang tengah diusulkan oleh pemerintah Indonesia khususnya di sektor pariwisata, karena pariwisata Jepang tengah mengalami peningkatan sehingga kebutuhan akan ketersediaan tenaga kerja termasuk dari Indonesia, cukup banyak,” kata Anwar dalam keterangan tertulis Kemnaker RI.

Pertemuan yang dilakukan di sela-sela Pertemuan Regional ke-17 Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Asia Pasifik di Singapura, Rabu, bertujuan untuk memastikan dibukanya peluang penempatan PMI sektor lainnya di bawah skema Indonesian-Japan Economic Partnersip Agreement (IJEPA).

Anwar meminta agar pemerintah Jepang dapat mendorong perluasan sektor penempatan PMI melalui program IJEPA, seperti yang telah diusulkan oleh pemerintah Indonesia serta kerja sama dalam pengembangan pelatihan bahasa Jepang dan pelatihan care worker bagi PMI.

Menurut dia, penempatan PMI di bawah skema IJEPA yang merupakan mekanisme antarpemerintah (government to government) telah mencapai putaran ke-15.

Melalui program itu, PMI diberikan pelatihan bahasa Jepang selama enam bulan di Indonesia sebelum berangkat ke Jepang, dan pelatihan bahasa Jepang di The Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS) juga selama enam bulan di Jepang.

Anwar mengharapkan pertemuannya dengan Yoji dapat menghasilkan pengetahuan dan informasi bermanfaat untuk membangun jejaring kemitraan pasar kerja di Jepang, khususnya pengembangan sektor ketenagakerjaan Indonesia.

“Saya harap hubungan kerja sama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang ketenagakerjaan, akan semakin baik dan terus berkembang,” tutur dia.

error: Content is protected !!
Exit mobile version