redaksiutama.com – Orang-orang yang tiba di India dari China, Korea Selatan, Hong Kong, Jepang, Singapura, dan Thailand mulai 1 Januari diwajibkan menunjukkan hasil negatif uji COVID-19, demikian diumumkan menteri kesehatan India.
Para pengunjung yang datang dari negara-negara itu diharuskan mengunduh hasil tes mereka ke suatu laman pemerintah India sebelum mereka berangkat ke India, kata Menteri Kesehatan Mansukh Mandaviya di Twitter, Kamis.
“Ini dilakukan seiring dengan situasi COVID-19 yang berkembang di seluruh dunia, terutama di negara-negara yang dimaksud,” kata kementerian kesehatan India melalui pernyataan.
Kemenkes menambahkan bahwa tes COVID itu harus dijalani dalam 72 jam sebelum seseorang berangkat ke India.
Peraturan baru menyangkut tes COVID itu merupakan langkah tambahan dari tes secara acak yang dilakukan pada dua persen penumpang internasional yang tiba di India.
Selain oleh India, kewajiban tes COVID-19 bagi pengunjung dari China juga diterapkan oleh Amerika Serikat, Jepang, Italia, dan Taiwan.
Aturan itu diberlakukan di tengah gelombang COVID yang dialami China setelah pihak berwenang negara itu melonggarkan kebijakan ketat “nol-COVID”.
Para petinggi bidang kesehatan Uni Eropa pada Kamis melangsungkan pertemuan dalam upaya mengoordinasikan pandangan-pandangan berbeda soal menanggapi keputusan China mencabut berbagai larangan terkait COVID-19 di tengah gelombang infeksi di negara itu.
Sumber: Reuters