redaksiutama.com – Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyebut, pengaturan kerja fleksibel seperti yang diperkenalkan selama pandemi Covid-19 bukan hanya baik untuk karyawan, tetapi juga bisa meningkatkan produktivitas dan potensi keuntungan bisnis.
ILO adalah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang terus berupaya mendorong terciptanya peluang bagi perempuan dan laki-laki untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan produktif secara bebas, adil, aman dan bermartabat.
Dalam laporan pertamanya yang berfokus pada keseimbangan kehidupan kerja, ILO mengevaluasi pengaruh waktu kerja, jam kerja, serta pengaturan waktu kerja terhadap kesejahteraan staf dan juga kinerja bisnis.
“Laporan ini menunjukkan bahwa jika kita menerapkan beberapa pelajaran dari krisis Covid-19 dan melihat dengan sangat hati-hati struktur jam kerja, serta durasinya secara keseluruhan, kita dapat menciptakan solusi yang sama-sama menguntungkan, meningkatkan kinerja bisnis dan keseimbangan kehidupan kerja,” kata penulis utama laporan tersebut, Jon Messenger, Jumat (6/1/2023).
Laporan itu memeriksa langkah-langkah respons krisis yang digunakan pemerintah dan bisnis sebagai penyebaran pandemi dengan maksud menjaga agar organisasi tetap berfungsi dan pekerja tetap bekerja.
Ditemukan, bahwa proporsi pekerja yang lebih besar dengan jam kerja yang dikurangi justru dapat membantu mencegah hilangnya pekerjaan.
ILO mengungkap, langkah-langkah Covid telah memberikan bukti kuat bahwa memberi pekerja lebih banyak fleksibilitas tentang bagaimana, di mana, dan kapan karyawan bekerja bisa berdampak positif bukan hanya bagi mereka tetapi juga bagi bisnis, termasuk melalui peningkatan produktivitas.
Di sisi lain, membatasi fleksibilitas ditemukan dapat meningkatkan biaya, termasuk karena pergantian staf yang meningkat.
“Ada banyak bukti bahwa kebijakan keseimbangan kehidupan kerja dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perusahaan,” kata Jon, sebagaimana dikutip dari Kantor berita AFP.
ILO menekankan bahwa teleworking dan pengaturan kerja fleksibel lainnya dapat membantu mempertahankan pekerjaan sekaligus mendorong lebih banyak otonomi karyawan.
Namun, ILO mengingatkan, bahwa penyediaan aturan diperlukan untuk mencegah efek negatif dari penerapan sistem kerja tersebut. Ini termasuk apa yang disebut sebagai kebijakan “hak untuk memutuskan hubungan” karyawan.
Menurut laporan tersebut, tidak semua orang di dunia kerja bekerja dengan standar delapan jam sehari atau 40 jam seminggu.
Lebih dari sepertiga ditemukan secara teratur bekerja lebih dari 48 jam setiap minggu, sementara 20 persen bekerja kurang dari 35 jam per minggu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.