Gembong Narkoba ‘El Chapo-nya Asia’ Diekstradisi ke Australia

redaksiutama.com – Tersangka bos sindikat kriminal terbesar di Asia dan salah satu pria paling diburu di dunia, Tse Chi Lop , telah diekstradisi ke Australia . Dia ditangkap atas sejumlah dakwaan perdagangan narkoba untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan Melbourne .

Seperti dilansir AFP, Kamis (22/12/2022), Tse yang berusia 59 tahun dan merupakan warga negara Kanada kelahiran China ini diduga sebagai pemimpin mega-kartel Asia yang disebut Sam Gor — produsen dan pemasok utama methamphetamine secara global.

Dia akan mulai disidang di Pengadilan Melbourne pada Kamis (22/12) waktu setempat, untuk menanggapi dakwaan ‘konspirasi mengedarkan obat-obatan terlarang dalam kuantitas komersial’ setelah diekstradisi dari Belanda .

Sosok Tse yang dijuluki sebagai ‘El Chapo-nya Asia’ — merujuk pada nama panggilan gembong narkoba Meksiko Joaquin Guzman — terancam hukuman penjara seumur hidup jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Kepolisian Australia memuji penangkapan Tse sebagai ‘salah satu penangkapan paling terkemuka dalam sejarah’ di negara tersebut.

Organisasi Sam Gor, yang dipimpin Tse, diyakini telah melakukan pencucian uang dari penjualan narkoba hingga miliaran dolar Amerika melalui sejumlah kasino, hotel dan real estate di kawasan Mekong, Asia Tenggara.

Tse ditahan di Bandara Schiphol, Amsterdam, pada Januari 2021 lalu setelah diburu selama satu dekade terakhir. Namanya masuk dalam daftar Red Notice Interpol.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Asisten komisioner Kepolisian Federal Australia Krissy Barrett menyebut penangkapan itu terjadi setelah dilakukan ‘penyelidikan yang sangat rumit’.

“Kami menduga pria ini adalah kepala sindikat kejahatan transnasional besar yang terorganisir. Pada dasarnya, tokoh-tokoh yang sangat senior dalam sindikat ini jelas secara sengaja tidak ikut campur dalam urusan bisnis,” sebut Barrett dalam pernyataannya.

“Itulah mengapa penangkapan ini sangat signifikan dan mengapa itu memakan waktu yang cukup lama,” imbuhnya.

Kepolisian Australia menyebut dakwaan yang dijeratkan berkaitan dengan operasi khusus tahun 2012-2013 soal transfer narkoba dari Melbourne ke Sydney. Operasi kepolisian saat itu berujung penangkapan 27 orang dan penyitaan 20 kilogram methamphetamine, yang saat ini ditaksir bernilai US$ 3 juta (Rp 46,7 miliar).

Satu pria lainnya juga ditangkap setelah diekstradisi dari Thailand, terkait kasus yang sama.

“Kerja keras para penyelidiki, jaringan internasional (Kepolisian Federal Australia), telah memungkinkan para pelaku ini didakwa dan menghadapi sistem peradilan di Australia,” tegas Barrett.

error: Content is protected !!
Exit mobile version