redaksiutama.com – Dalam dialog Satu Meja Kompas TV, Listyo Sigit mengatakan, kasus penembakan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo ini menjadi pukulan bagi institusi Polri.
Peristiwa tersebut, kata Listyo Sigit, terjadi ketika Polri sedang memperbaiki citra institusi.
Apalagi banyak masyarakat Indonesia yang memiliki harapan tinggi terhadap institusi Polri.
“Jadi, memang ini peristiwa yang untuk kami juga terus terang ini pukulan ya, karena memang di saaat kita sedang memperbaiki citra institusi,” katanya saat berbincang dengan jurnalis senior Harian Kompas, Budiman Tanuredjo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (9/9/2022).
“Memang dari awal pada saat kita masuk kita juga memulai dari mendengarkan aspirasi masyarakat tentang harapan masyarakat tentang Polri,” imbuhnya.
Kapolri menyebut, Polri pernah mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebanyak 74 persen.
Namun, setelah kasus Ferdy Sambo mencuat, penilaian publik terhadap Polri menurun.
“Saat itu, berdasarkan hasil survei awal kita (Polri) di angka 74 persen.”
“Sehingga, dengan melaksanakan berbagai program transportasi Polri yang presisi, kemudian bagaimana kita mencoba mendengar dan kemudian apa yang menjadi aspirasi masyarakat, juga kita sesuaikan melaksanakan program-program untuk mengawal kebijakan (pemerintah), kemudian hal-hal yang memang harus kita lakukan sesuai harapan masyarakat,”” jelasnya.
Saat itu, kata Listyo Sigit, angka penilaian terhadap Polri sempat naik menjadi 76 persen.
“Artinya itu pekerjaan yang sangat berat. Dan ini dilakukan oleh kita semua dari atas sampai bawah, bareng-bareng itu dilakukan,” lanjut Kapolri.
Lantas, Kapolri mengatakan, begitu ada peristiwa Sambo dampaknya luar biasa.
“Angka kita tiba-tiba turun di angka sekitar 54 persen. Tentunya ini pukulan buat kita. inilah yang kemudian tentunya menjadi tekad kita untuk betul-betul menuntaskan,” ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan temuan survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun tajam hingga Agustus 2022, dibandingkan Mei 2022.
Survei yang dilakukan pada 11-17 Agustus 2022 atau sebulan setelah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J .
Ketika, responden ditanya soal tren penegakkan hukum secara umum di Tanah Air, hasilnya, 37,7 persen responden menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia buruk/sangat buruk.
Hanya 29,5 persen responden yang menilai kondisi penegakan hukum baik/sangat baik.
“Kondisi penegakan hukum, persepsi positif menunjukkan tren penurunan yang cukup tajam sepanjang tahun 2022, sekitar 14-15 persen.
Sebaliknya, persepsi negatif menunjukkan tren peningkatan dengan kisaran yang kurang lebih sebanding, 14-16 persen,” keterangan Indikator di situs resminya pada Jumat (26/8/2022).
Kapolr Ungkap Kesulitan Awal Penyidikan Kasus Brigadir J
Diberitakan Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus).
Listyo Sigit menyebut, ada sejumlah kendala pada tahap awal penyidikan kasus Brigadir J .
Termasuk, kendala psikologis yang sempat dialami penyidik.
Faktor hambatan psikologis itu, salah satunya ketakutan penyidik akan berhadapan dengan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada awal penyidikan.
“Kemudian, juga ada kendala-kendala psikologis yang dihadapi para penyidik pada saat itu, termasuk juga Timsus yang sebenarnya posisinya cukup ini ya, cukup kuat tapi juga sempat terganggu,” kata Listyo Sigit, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Kapolri pun menyebut, pihaknya memutuskan untuk memutasi Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
“Akhirnya saat itu kita putuskan yang bersangkutan (Ferdy Sambo) dimutasikan dan kita ganti dengan pejabat baru,” lanjutnya.
Setelah dimutasi, hambatan pada awal proses penyidikan itu pun mulai terlewati.
“Saya kira, kita melampaui hambatan-hamabatan itu dan hasilnya seperti sekarang ini (terungkap),” jelas Listyo Sigit.
Di sisi lain, Kapolri menambahkan, dalam proses penyidikan mengedepankan science crime investigation atau penyelidikan berbasis ilmiah.
Oleh sebab itu, Listyo Sigit sempat dianggap ragu-ragu menangani kasus Brigadir J .
“Kalaupun saya awalnya dianggap ragu-ragu dan sebagainya, bukan karena ragu-ragu, tapi saya mengedepankan science crime investigation,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV.
Kini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J , yakni Ferdy Sambo (dalang dari penembakan), Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J ), dan Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo).
Kemudian, Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) dan Putri Chandrawati (istri Sambo).
Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Selain itu, tujuh anggota polisi juga dijadikan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J .
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi
Pendapat Kapolri soal Isu Perpecahan di Internal Polri Gegara Kasus Ferdy Sambo, Akui Ada Intimidasi
Pendapat Kapolri soal Isu Perpecahan di Internal Polri Gegara Kasus Ferdy Sambo, Akui Ada Intimidasi
(FULL) Penjelasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kronologi Ferdy Sambo dan Brigadir J
Kapolri Akui 2 Kali Dibohongi Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J
Jawaban Kapolri soal Isu Perpecahan di Internal Polri Gegara Kasus Ferdy Sambo, Akui Ada Intimidasi
Disebut Kena Prank Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Langsung Beri Jawaban Tegas
Tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Polri Menurun, Imbas kasus yang Mejerat Ferdy Sambo
Bripka RR Akui Tak Bersalah, Siap Ketemu Ferdy Sambo di Sidang Offline Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ratu Elizabeth II Meninggal, Ratusan Sopir Taksi Inggris Penuhi Jalan Beri Penghormatan Mengharukan
Unggah Foto Mesra dengan Istri Pelaku di Story WhatsApp, Pria Dibunuh di Tempat Potong Rambut
Alasan Bripka Ricky Rizal Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J
Komnas Perlindungan Anak Tangani Kasus Rudapaksa Siswi SD di Medan, Segera Lakukan Investigasi
Dianggap Lakukan Pelanggaran Sedang dalam Kasus Brigadir J, AKP Dyah Chandrawati Tak Dipecat