Bripka HK, Polisi di Tangsel yang Diduga Lakukan KDRT terhadap Istrinya Jalani Sidang Kode Etik

redaksiutama.comTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disertai perselingkuhan dan penelantaran terhadap istrinya kini menjalani sidang etik di Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini proses sidang kode etik profesi Polri (KEPP) Bripka HK masih berlangsung.

“Iya, Bripka HK sedang menjalani sidang etik,” kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Rabu (28/12/2022).

Ketika ditanyai mengenai hal apa saja yang dijadikan materi dalam sidang tersebut, Zulpan tak menjelaskan detail mengenai hal tersebut.

Dirinya hanya menegaskan bahwa sidang KEPP Bripka HK masih terus berlangsung hingga saat ini.

“Saat ini masih berlangsung ya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Istri anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK berinsial IS berharap suaminya itu mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.

Hal ini diungkapkan IS setelah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan perselingkuhan hingga KDRT yang dilakukan Bripka HK di Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2022) malam.

“Harapan ke depannya pasti minta keadilan lah, karena kan masih statusnya masih sah suami istri secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya,” kata IS kepada wartawan.

Sementara itu, kuasa hukum IS, Tris Haryanto mengatakan laporan yang dibuat kliennya tersebut bisa menjadi cambukan untuk para oknum kepolisian yang tidak bisa menghargai keluarganya.

“Klien saya ini ingin mendapatkan keadilan dan ini menjadi pembelajaran bagi anggota Polri yang lainnya. Mohon maaf saya tidak menyerang institusinya, karena yang membuat jelek adalah oknum di dalamnya,” ucap Tris.

Berjalan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri yang diatur dalamPasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Tris menyebut para oknum polisi ini harus bisa memberikan pelayanan terbaik untuk istri.

“Jadi, cobalah dari di internal rumah tanggalnya ini berusaha berikanlah pelayanan yang terbaik buat istri. Bagaimana nanti dia bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, sedangkan buat rumah tangganya sendiri dia tidak bisa,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga selingkuh hingga menelantarkan keluarganya.

Perselingkuhan polisi yang diketahui bernama Bripka Hadi Kurniawan viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok @imeldabela_.

Dalam akun tersebut, Bripka HK disebut berselingkuh dengan empat perempuan yang dua di antaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR.

Dalam video itu, terlihat juga bukti percakapan yang diduga antara Bripka HK dan para selingkuhannya tersebut.

Bripka HK juga disebut telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas tindakannya tersebut.

Di akhir video juga tertulis aduan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dengan meminta agar laporan tersebut diproses karena hingga kini belum ada kepastian hukum untuk sang istri.

Selain itu, Bripka HK ternyata bukan hanya dilaporkan soal dugaan perselingkuhan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Dia juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT).

“Yang bersangkutan juga diproses pidana KDRT di Polda Metro,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).

Hadi, kata Sarly dilaporkan atas tudingan KDRT tersebut pada 22 Agustus 2022 lalu.

Kemudian, pada 2 September 2022, Hadi juga sudah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Saat ini kasus masih di tangani (Subdit) Renakta,” ucap Sarly.

Sementara itu, untuk kasus dugaan perselingkuhan Bripka HK masih ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Bripka HK dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya pada 16 Juni. Kemudian, pada 13 Oktober telah dilakukan panggilan klarifikasi terhadap Bripka HK .

Tak Hanya Selingkuh dan Telantarkan Istrinya, Bripka HK Juga Dilaporkan atas Dugaan KDRT

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Tak Hanya Selingkuh dan Telantarkan Istrinya, Bripka HK Juga Dilaporkan atas Dugaan KDRT

Terbukti Lakukan KDRT ke Sang Istri, Oknum Perwira TNI AL di Medan Divonis 5 Bulan Penjara

Sosok Bripka HK, Anggota Polres Tangsel yang Dilaporkan Istrinya karena Selingkuh, Terancam Dipecat?

Baim Wong Lega Bisa Berdamai dengan Salah Satu Pelapornya, Mila Ayu Masih Kesal Tapi Mencoba Legowo

Oknum Perwira Divonis Ringan setelah Terbukti Lakukan KDRT, Istri Kecewa Sebut Harusnya Dipecat

Gonjang-ganjing Prahara Rumah Tangga Rizky Billar-Lesti Kejora, Alami KDRT hingga Cabut Laporan

Motor yang Dikendarai Ibu Terperosok Jalan Rusak, 2 Bocah Terpental hingga Terserempet Truk Trailer

Si Jago Merah Lalap Pasar Sentral Makassar, 931 Kios Luluh Lantak Hangus Terbakar

Dilanda Banjir Rob di Wilayah Pesisir, Pemkab Sikka Keluarkan Surat Penanganan Darurat Bencana

Tanah Bergeser di Kelurahan Sebengkok Tarakan, Empat Rumah Terancam Rusak saat Hujan Turun

Jabodetabek Dilanda Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Segera Amankan Surat Berharga

Ukraina Tak Mampu Bertahan dari Invasi Rusia Tanpa Bantuan Barat, Berapa Dana yang Sudah Dikucurkan?

error: Content is protected !!
Exit mobile version