Bocah 10 Tahun Tembak Ibunya karena Tidak Dibelikan VR

redaksiutama.com

MILWAUKEE, KOMPAS.com – Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun di AS didakwa menembak mati ibunya karena tidak membelikannya virtual reality ( VR ).

Bocah tersebut kini didakwa sebagai orang dewasa dengan pembunuhan tingkat pertama, sebagaimana dilansir , Jumat (2/12/2022).

Pihak berwenang mengatakan penembakan itu terjadi pada 21 November di Milwaukee, Wisconsin, AS.

Menurut tuntutan pidana yang diajukan dalam kasus tersebut, ibu anak laki-laki tersebut bernama Quiana Mann yang berusia 44 tahun, lapor NBC. Mann ditembak dari jarak dekat.

Sehari setelah penembakan, bocah laki-laki tersebut membeli Oculus VR Headset menggunakan akun Amazon milik ibunya yang sudah meninggal.

Usai insiden tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan si bocah tersebut ditanya pihak berwenang.

Saat ditanya, bocah itu mengaku dia memutar-mutar pistol di jarinya kemudian tak sengaja meletus.

Akan tetapi, dalam wawancara berikutnya, bocah itu mengaku bahwa dia telah menembak ibunya.

Dia mengatakan bahwa ibunya tidak mengizinkan dia memiliki “sesuatu” dari Amazon yang dia inginkan.

Dia juga mengaku mengambil senjatanya karena dia marah pada ibunya karena membangunkannya pukul 06.00 ketika dia biasanya tidur sampai pukul 06.30.

Bocah tersebut mengatakan, dia mendapatkan kunci kotak senjata ibunya pada malam sebelumnya.

Dia juga mengakui bahwa senjata itu berbahaya dan dapat membunuh orang.

Setelah menembak ibunya, dia pergi ke lantai dua dan memberi tahu saudara perempuan dan ayahnya yang berusia 26 tahun yang kemudian menelepon polisi.

Menurut saudara perempuan anak laki-laki itu, dia memiliki masalah dalam pengendalian emosi sepanjang hidupnya.

TMJ4 melaporkan, bocah tersebut sebelumnya dia diberi “diagnosis terkait” oleh seorang terapis dan ibunya telah memasang kamera di dalam rumah untuk mengawasinya.

Dua pekan sebelum penembakan, muncul laporan ada yang telah mencabut kamera yang terpasang.

Bocah itu didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama dan dapat menghadapi hukuman maksimal 60 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Wali Kota Milwaukee Cavalier Johnson mengatakan, setiap kali ada kejahatan, apakah itu dilakukan oleh anak berusia 10 tahun atau seseorang yang jauh lebih tua, itu memprihatinkan.

“Saya tidak ingin orang terluka. Untuk kasus ini, saya baru mempelajarinya. Saya mendapat detailnya tadi pagi,” ujar Johnson.

error: Content is protected !!